Home / Kesehatan / RSUD Kaimana Dinyatakan Layak Terapkan PPK BLUD

RSUD Kaimana Dinyatakan Layak Terapkan PPK BLUD

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati tahapan penilaian terhadap sejumlah dokumen pelayanan RSUD selama beberapa hari berturut-turut, akhirnya tim penilai menyatakan RSUD Kaimana layak menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan total penilaian 91,23.

Hasil penilaian tersebut dituangkan dalam berita acara Nomor RSKMN/359/SKET/VI/2025 tentang usulan penetapan RSUD menerapkan PPK BLUD yang ditandatangani 6 penguji, masing-masing Sekda Kaimana, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan serta Kabag Hukum Setda Kaimana.

Hasil penilaian tim ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Donald R. Wakum selaku Ketua Tim kepada Direktur RSUD Kaimana dr. Vinsensia Thie, M.M di Ruang Rapat RSUD, Selasa (17/6/2025). Serah terima hasil ini turut disaksikan tim persiapan BLUD RSUD yang terdiri dari sejumlah dokter spesialis dan umum, serta tenaga kesehatan dan administrasi.

Sekda Kaimana, Donald Wakum saat penyerahan hasil mengatakan, berdasarkan penilaian yang telah dilakukan tim, RSUD Kaimana layak menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Kadinkes Kaimana Sebut Jumlah Tenaga Perawat di Fasyankes Kurang   

Ia berharap pelayanan BLUD RSUD kedepan dapat terus ditingkatkan, serta dilakukan dengan lebih baik untuk memberikan kepuasan kepada pengunjung dan pasien. Selain itu, Sekda juga meminta pihak RSUD untuk segera menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami selaku tim penilai menyatakan bahwa RSUD Kaimana layak menerapkan PPK BLUD sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kita memberikan catatan supaya segera menyusun Renstra dan SPM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kiranya apa yang dilakukan hari ini mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga pelaksanaan pelayanan kedepan dapat dilakukan dengan baik,” ucap Sekda.

Baca Juga:  PMI Kaimana Gelar Aksi Donor Darah Peringati HUT ke-79

Sementara Direktur RSUD Vinsensia Thie pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada tim penilai yang sudah meluangkan waktu untuk melakukan penilaian, serta kepada tim RSUD yang telah bekerja mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Dokter Vin biasa disapa, berharap agar pada apel bersama ASN yang dipusatkan di RSUD 17 Juli bulan depan, SK Bupati terkait penetapan RSUD Kaimana sebagai BLUD dapat diterima pihaknya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di rumah sakit umum Kaimana ini. Kami mohon bimbingannya dalam proses penyesuaian kedepannya, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan BLUD rumah sakit umum daerah Kaimana ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Serah terima hasil penilaian kelayakan BLUD untuk RSUD Kaimana ini ditutup sesi foto bersama tim penilai dengan tim penyusun dokumen persiapan penilaian BLUD RSUD Kaimana. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kabid P2P Dinkes Kaimana: Pengobatan Pasien ODGJ Bisa Dilayani Puskesmas  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini harus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *