
SEKRETARIS DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaimana, Rusli Ufnia menegaskan, dukungan Partai Kebangkitan Bangsa kepada pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema (RISMA) sah atas instruksi DPW PKB.
Instruksi dimaksud tertuang dalam surat bernomor 1199/DPW-03/VI/A.1/IX/2020 tertanggal 4 September 2020, yang ditandatangani Ketua DPW PKB Papua Barat, Abdullah Gazam dan Sekretaris DPW Irhandayani.
Rusli Ufnia menegaskan hal ini menanggapi pernyataan Ismail Sirfefa, Ketua DPC PKB Kaimana yang menyebut jika dukungan PKB kepada pasangan Risma hanya bersifat pribadi/person. Menurut Rusli, Ismail sendiri sudah mengajukan pengunduran diri dari PKB.
Lanjut terkait dukungan kepada Risma, Rusli tegaskan, sebagai kader partai, sudah sepantasnya dirinya berjuang mengamankan keputusan partai dan memenangkan pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema pada pemilihan 9 Desember 2020.
“Surat dukungan PKB itu sah dikeluarkan oleh DPW. Dengan adanya surat dukungan dimaksud, maka selaku kader partai di tingkat DPC, wajib hukumnya bagi kami untuk mengamankan keputusan dan memenangkan pasangan RISMA,” ujar Rusli, Selasa (8/9/2020).
Ditambahkan, dukungan kepada pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema diberikan bukan tanpa pertimbangan, tetapi karena PKB melihat kedua figur ini selain diterima baik oleh masyarakat, juga dipastikan akan menjadi pemimpin yang bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Kaimana. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik