Home / Berita Utama / Sambangi Distrik Kambrauw, Kajari Kaimana Ajak Warga Bersahabat dengan Kejaksaan

Sambangi Distrik Kambrauw, Kajari Kaimana Ajak Warga Bersahabat dengan Kejaksaan

Bagikan Artikel ini:

MENDEKATKAN diri kepada masyarakat, Kamis (16/7/2020), Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Sutrisno Margi Utomo, SH,M.Hum bersama sejumlah staf, mengunjungi Kampung Waho, Distrik Kambrauw.

Kunjungan perdana jajaran Kejaksaan Negeri Kaimana ke wilayah Kambrauw ini dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus memperkenalkan diri serta Tupoksi kejaksaan agar diketahui oleh masyarakat.

Pantauan media ini, kedatangan Kajari Sutrisno Margi Utomo dan rombongan disambut tari tifa panjang dan pengalungan noken dari warga setempat.

Kajari juga disambut resmi Kepala Distrik Kambrauw Baren Tumanat, Kapospol Kambrauw Aiptu Roy Boki, Danposramil Serma Gasam, serta sejumlah kepala kampung dan warga Dusun Sunua, Kampung Waho.

Selanjutnya, bertempat di Lobi Kantor Distrik, dilangsungkan acara tatap muka dengan para pejabat distrik dan masyarakat Kampung Waho.

Baca Juga:  Uskup Hilarion Resmikan Peningkatan Status Gereja Katolik Stasi Krooy Menjadi Pra Paroki Santa Marta

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Sutrisno menjelaskan maksud kunjungan kerja mereka ke wilayah Distrik Kambrauw. Menurutnya, Kejari sebagai lembaga penegak hukum, mempunyai kewajiban untuk menyapa dan memperkenalkan diri kepada masyarakat.

Dikatakan, sebagai salah satu lembaga penegak hukum, peran dan fungsi Kejari tidak hanya sebatas mengurus perkara, tetapi juga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pencerahan terkait perkara atau kasus atau persoalan yang berkaitan dengan masalah hukum.

Ia mengajak masyarakat untuk bersahabat dengan Kejaksaan dan memanfaatkan jasa layanan konsultasi yang disiapkan pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan yang mungkin sedang terjadi.

“Kami juga merupakan bagian dari masyarakat. Apabila ada persoalan silahkan datang berkonsultasi. Sebagai lembaga penegak hukum, kami tidak serta merta mendorong perkara langsung ke ruang sidang pengadilan. Ada proses dan tahapan yang harus dilalui, salah satunya Kejaksaan membuka ruang konsultasi,” terang Sutrisno.

Baca Juga:  Tindaklanjut Laporan Dugaan Mark Up, Kejari Kaimana Masih Menunggu Hasil Audit BPK

Kesempatan yang sama, Kepala Distrik Kambrauw Baren Tumanat, menyampaikan terima kasih kepada Kajari dan rombongan yang telah menyempatkan diri mengunjungi Kanbrauw dan memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait Tupoksi Kejari.

“Kami sangat berterima kasih karena Pak Kajari dan rombongan berkesempatan mengunjungi wilayah Distrik Kambrauw. Terima kasih juga karena sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tupoksi Kejari dan prosedur penanganan perkara. Kami berharap silaturahmi yang sudah terjalin baik ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan,” tutupnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Tim GTRA Kaimana dan Provinsi Papua Barat Gelar Zoom Meeting Perkuat Komitmen Pelaksanaan Reforma Agraria

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *