
SATUAN Reserse dan Kriminal Polres Kaimana saat ini tengah menyelidiki penyebab kematian pasangan suami-istri berinisial LI dan WR di kawasan Jembatan Biru Kampung Coa, Distrik Kaimana.
WR yang merupakan istri LI ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Minggu (21/2/2021), sementara LI sendiri juga ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh yang mulai membusuk pada Minggu (28/2/2021) atau satu minggu setelah penemuan mayat istri.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Alfarisi, SIK menyampaikan ini, Senin (1/3/2021).
Dikatakan, dua korban yang ditemukan sudah tak bernyawa pada waktu yang berbeda dimaksud, berdasarkan keterangan pihak keluarga merupakan sepasang suami-istri. Keduanya diduga meninggal pada waktu bersamaan karena saat ditemukan mayat pria sudah membusuk.
“Iya benar keduanya memiliki ikatan sebagai suami istri berdasarkan keterangan pihak keluarga setelah melihat mayat pria yang masih mengenakan kalung dan gelang,” terang Alfarisi.
Sementara terkait penyebab kematian, Kasat Reskrim jelaskan, sejauh ini penyebab kematian keduanya belum dapat disimpulkan.
Pihak Kepolisian lanjutnya, sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan sambil terus mengumpulkan informasi terkait keberadaan kedua korban sebelum ditemukan meninggal termasuk penyebab kematian keduanya.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kematian keduanya karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh baik yang disebabkan benda tajam maupun benda tumpul. Tapi dugaan awal kami kemungkinan keduanya meninggal karena bunuh diri,” tutupnya. |DAR|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik