Home / Berita Utama / Selamat, Dinar Pakpahan Resmi Jabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana

Selamat, Dinar Pakpahan Resmi Jabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KETUA Pengadilan Negeri Kaimana, Benyamin Nuboba, SH, Rabu (10/2/2021), secara resmi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Dinar Pakpahan, SH.MH dalam jabatan sebagai Wakil Ketua/Hakim Madya Utama Pengadilan Negeri Kaimana.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Kaimana, Jalan PTT ini, didasarkan pada Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 1672/DJU/SK/KP04.5/11/2020 tanggal 20 November 2020.

Pelantikan ini selain dihadiri dua saksi, masing-masing; Drs. Muhammad Amir Lahiyya Penyuluh Agama Islam Ahli Madya/Pembina IVa dan Junus Pasaribu, S.Th Pengawas Madya Agama Kristen/Pembina Iva, juga turut dihadiri seluruh staf Pengadilan Negeri Kaimana.

Baca Juga:  Akhirnya Tujuh Perda Baru Kabupaten Kaimana Disahkan

Pantauan KaimanaNews.Com, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana ini diawali pembacaan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, yang kemudian diikuti dengan pengucapan sumpah/janji jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri.

Usai pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, penandatanganan pakta integritas, serta pengalungan kalung jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Benyamin Nuboba kepada Wakil Ketua Dinar Pakpahan.

Wakil Ketua PN, Dinar Pakpahan dalam perkenalan singkatnya usai pengambilan sumpah janji mengaku, sangat senang dipromosikan ke tempat tugas baru Pengadilan Negeri Kaimana. Kaimana menurutnya, merupakan tempat yang baik bagi dirinya untuk mempelajari hal-hal baru.

Baca Juga:  Sampaikan LKPJ Melalui Vicon, Bupati Sebut IPM 2019 Naik 64,59%

Ibu dari 3 orang anak ini menuturkan, sebelum diberi kesempatan mengabdi di PN Kaimana, dirinya pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sorong, Pengadilan Negeri Biak dan sempat kembali lagi ke PN Sorong sebelum akhirnya dimutasi ke Kaimana.

Ia meminta dukungan penuh dari Ketua Pengadilan Negeri Kaimana dan jajarannya dalam membantunya melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan. “Mohon dukungan Bapak Ketua Pengadilan dan pejabat lainnya dalam pelaksanaan tugas saya, karena saya masih kurang pengalaman dan kurang ilmu sehingga masih perlu arahan,” tutupnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Polsek Kaimana Cetuskan Program ‘Gerbang Mas’ untuk Generasi Muda

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Kaimana dibawah pimpinan Iptu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *