Home / Berita Utama / Serapan Anggaran 2019 Rendah, DPRD Akan Selektif Tetapkan APBD-P

Serapan Anggaran 2019 Rendah, DPRD Akan Selektif Tetapkan APBD-P

Bagikan Artikel ini:

Ketua DPRD Frans Amerbay bersama Bupati Matias Mairuma pada rapat paripurna penetapan Perda laporan pengelolaan APBD 2018 belum lama ini.

 

SEJAK ditetapkan pada bulan Januari, hingga berakhirnya semester pertama Tahun 2019 ini, daya serap APBD Kaimana Tahun 2019 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Untuk belanja modal misalnya, berdasarkan laporan dari setiap OPD, dana yang terserap baru mencapai 4%. Hal ini disebabkan banyak program kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD yang belum mulai dikerjakan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE saat ditemui wartawan usai rapat evaluasi penyerapan anggaran semester pertama Tahun 2019 bersama Pemerintah Daerah di Kantor DPRD Kaimana, Senin (29/7/2019).

“Daya serap anggarannya belum memuaskan terutama untuk belanja modal. Dari laporan OPD yang kami dalami, serapan anggaran belanja modal ini tergolong rendah sekali karena baru 4% yang digunakan. Ini akibat dari banyak program kegiatan yang tidak jalan. Sementara posisi kita saat ini sudah memasuki semester dua tahun berjalan,” ungkap Frans.

Baca Juga:  Hasil Seleksi PPPK Tahap II Kaimana Diumumkan 24 Agustus 2025

Menurut Frans, belum berjalannya program dan kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanyaberakibat pada bakal tingginya sisa lebih penggunaan anggaran tahun berjalan, tetapi juga berdampak pada rendahnya pertumbuhan ekonomi masyarakat karena perputaran uang yang melambat.

“Apabila daya serap anggarannya rendah maka tingkat daya beli masyarakat juga akan ikut menurun. Artinya jika program kegiatan tidak berjalan, maka kontraktor sudah pasti tidak bekerja dan tidak menghasilkan uang. Sebaliknya apabila program dan kegiatan Pemerintah Daerah jalan, maka kontraktor secara otomatis akan membelanjakan modalnya pada masyarakat dan disitu uang akan berputar,” terang Frans.

Baca Juga:  Akhirnya 404 Pejabat Eselon Dilantik, Tahap Berikut Bulan April

Ia tegaskan, rendahnya serapan APBD ini akan menjadi pertimbangan bagi DPRD dalam menetapkan besaran APBD Perubahan 2019 nanti. Sebelum mensahkan APBD-P lanjut Frans, pada sesi pembahasan, DPRD akan melakukan koreksi secara detail setiap usulan anggaran dan kegiatan dari masing-masing OPD.

“Ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami. Apakah OPD yang serapan anggarannya rendah akan ditambah atau tidak di APBD Perubahan, kami akan melihat itu. Tentu kalau ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan ya perlu mendapat koreksi,” ujarnya sembari mengajak OPD agar di waktu yang tersisa ini, bisa membelanjakan anggaran melalui kegiatan yang sudah disetujui. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana: Finalisasi Pengangkatan dan Penempatan Pejabat Dilaksanakan Awal Juni

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si mengatakan, pergeseran dan pelantikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *