Home / Berita Utama / Siap Tempur di 2024, Demokrat Bidik 9 Kursi Anggota dan Jabatan Ketua DPRD Kaimana

Siap Tempur di 2024, Demokrat Bidik 9 Kursi Anggota dan Jabatan Ketua DPRD Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Partai Demokrat Kaimana sangat siap menghadapi perhelatan akbar pesta demokrasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Partai ini tak tanggung-tanggung mematok perolehan kursi di DPRD Kaimana sebanyak 9 kursi.

“Untuk Pileg 2024, kami Partai Demokrat sudah sangat siap bertarung. Targetnya 9 kursi di DPRD Kaimana,” tegas Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Kaimana, Imanuel Rahail, SE, MM, Senin (27/2/2023).

Bahkan bukan hanya 9 kursi, Imanuel Rahail pun memastikan bahwa Partai Demokrat akan mengambil alih kursi Ketua DPRD Kaimana periode 2024-2029, karena menduduki kursi pimpinan DPRD sudah menjadi tren Partai Demokrat sejak hadir di Kaimana.

“Sudah menjadi tren Partai Demokrat selalu menempati kursi pimpinan sejak awal hadir di Kaimana. Dua kali jabat Ketua DPRD dan saat ini di posisi Wakil Ketua. Jadi tren ini akan selalu menjadi komitmen Partai Demokrat. Kalau mengambil alih kursi Ketua DPRD itu berarti targetnya menang,” ujarnya.

Baca Juga:  8 Dirawat di RSUD, Waspadai Transmisi Lokal Covid-19

Dikatakan, 9 kursi di DPRD Kaimana dan jabatan Ketua DPRD yang ditargetkan Partai Demokrat ini bertujuan agar partai ini senyawa (satu nyawa, red) dengan Pemerintah Daerah. “Senyawa bukan berarti membangun kolusi dan nepotisme, tetapi bagaimana mengamankan visi misi pemerintah daerah yang pro pada rakyat,” tegasnya.

Untuk mencapai target yang disebutkan lanjut Imanuel, Partai Demokrat telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal Caleg pada 14 Desember 2022 hingga 28 Januari 2023 lalu. Jumlah yang mendaftar sebanyak 38 orang, terdiri dari 11 orang mendaftar sebagai Bacaleg Dapil 1, 13 Bacaleg Dapil II dan 10 lebih Bacaleg Dapil III.

Baca Juga:  215 Personel Kepolisian Amankan Debat Publik Pertama Pilkada Kaimana

Mereka yang mendaftar, selain merupakan kader partai juga ada non kader yang kesehariannya merupakan tokoh panutan masyarakat. 38 orang Bacaleg ini nantinya akan menjalani feet and proper test oleh DPD Demokrat, karena yang dibutuhkan hanya 20 orang sesuai jumlah kursi di DPRD Kaimana.

“Semua yang mendaftar di Demokrat adalah tokoh-tokoh yang kita hormati, baik itu simpatisan maupun tokoh masyarakat yang terpanggil untuk bergabung dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Partai Demokrat,” ungkap mantan anggota DPRD Kaimana, Fakfak dan DPRD-PB ini. |KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *