Home / Berita Utama / SK PPPK Nakes dan Guru Kaimana Formasi 2023 Diserahkan 31 Mei

SK PPPK Nakes dan Guru Kaimana Formasi 2023 Diserahkan 31 Mei

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaimana formasi 2023 akan diserahkan Jumat 31 Mei 2024.

SK akan diserahkan langsung oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie bertempat di Halaman Kantor Bupati Kaimana.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, SP, M.Si disela menghadiri acara Kaimana Culinary Taste yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:  Serah Bantuan 44 Ekor Sapi Kurban, Bupati Kaimana Harap Perayaan Idul Adha Lancar

Dijelaskan, total PPPK yang akan menerima SK sebanyak 428 orang, terdiri dari; tenaga kesehatan sebanyak 137 dan tenaga guru sebanyak 291. Setelah menerima SK, para PPPK guru dan Nakes harus segera ke tempat tugas masing-masing sesuai pilihannya pada saat mengikuti seleksi.

“Nanti penyerahannya hari Jumat 31 Mei di Halaman Kantor Bupati dan pak Bupati sendiri yang langsung menyerahkan. Setelah menerima SK, mereka diwajibkan segera ke tempat tugas,” tegas Onna.

Baca Juga:  Hasbullah Furuada Bantu 200 KK dengan 5 Liter Minyak Tanah

Ia berharap, PPPK Guru dan Nakes yang saat ini sedang tidak berada di tempat, agar segera kembali untuk menerima sendiri SK karena proses serah terima SK dimaksud tidak bisa diwakili. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *