
KAIMANANEWS.COM – Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaimana formasi 2023 akan diserahkan Jumat 31 Mei 2024.
SK akan diserahkan langsung oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie bertempat di Halaman Kantor Bupati Kaimana.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, SP, M.Si disela menghadiri acara Kaimana Culinary Taste yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Selasa (28/5/2024).
Dijelaskan, total PPPK yang akan menerima SK sebanyak 428 orang, terdiri dari; tenaga kesehatan sebanyak 137 dan tenaga guru sebanyak 291. Setelah menerima SK, para PPPK guru dan Nakes harus segera ke tempat tugas masing-masing sesuai pilihannya pada saat mengikuti seleksi.
“Nanti penyerahannya hari Jumat 31 Mei di Halaman Kantor Bupati dan pak Bupati sendiri yang langsung menyerahkan. Setelah menerima SK, mereka diwajibkan segera ke tempat tugas,” tegas Onna.
Ia berharap, PPPK Guru dan Nakes yang saat ini sedang tidak berada di tempat, agar segera kembali untuk menerima sendiri SK karena proses serah terima SK dimaksud tidak bisa diwakili. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik