
KAIMANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana melalui sejumlah fraksi, pada rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2019 beberapa waktu lalu, meminta Pemerintah Daerah melakukan perbaikan terhadap managemen RSUD.
DPRD bahkan secara khusus meminta pimpinan daerah lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan RSUD, karena setiap saat selalu menimbulkan polemik baik internal maupun eksternal padahal pelayanan RSUD bersentuhan langsung dengan masyarakat.
DPRD melalui Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Golkar, serta Fraksi Kebangkitan Nurani Demokrasi meminta agar perlu penambahan tenaga dokter spesialis, tenaga cleaning service, alat-alat kesehatan yang sesuai standar, memaksimalkan ketersediaan air bersih, serta upaya kebersihan sehingga bisa membantu mempercepat kesembuhan pasien.
Menjawab ini, Bupati Kaimana melalui Sekretaris Daerah, Rita Teurupun, S.Sos mengatakan, Pemerintah Daerah akan terus berupaya membenahi pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah. Tahun 2019, Pemda berencana akan melakukan revitalisasi RSUD, termasuk pengusulan kenaikan akreditasi, yang diharapkan linier dengan mutu pelayanan yang diberikan.
‘’Dapat kami sampaikan bahwa pada Tahun 2019 akan dilakukan revitalisasi RSUD, termasuk pengusulan kenaikan akreditasi yang diharapkan linear dengan mutu pelayanan yang diberikan,’’ terang Sekda, Sabtu (22/12/2018). (AWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik