

VAKSINATOR Covid-19 Kabupaten Kaimana yang beranggotakan pengelola program imunisasi pada setiap pos pelayanan kesehatan, sudah siap melakukan pemberian vaksin Covid-19 kepada kelompok sasaran berusia 18-59 tahun, yang menurut rencana akan dilaksanakan pada Januari 2021.
Kepala Seksi Imunisasi dan Surveilans Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Maria Katharina Adopak, A.Md. Keb menyampaikan ini saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Menurut Ketty biasa disapa, sebagian dari keseluruhan vaksinator telah mengikuti pelatihan secara virtual berkaitan dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi. Namun selain tim inti yang beranggotakan kurang lebih 50 orang, akan ada pula tenaga sukarela yang nanti akan membantu.
Pemberian vaksin sendiri menurut jadwal, akan dilaksanakan pada Januari 2021. Namun kepastian pelaksanaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Intinya vaksinator Kabupaten Kaimana sudah siap. Vaksinator ini beranggotakan semua pengelola program imunisasi pada pos pelayanan kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, klinik swasta termasuk Polri dan TNI. Karena ini vaksin baru, nanti akan ada tenaga sukarela yang membantu,” terang Ketty.
Vaksin sendiri berdasarkan petunjuk, hanya diberikan kepada kelompok sasaran yang berusia 18-59 Tahun, yang benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta. Setiap kelompok sasaran akan mendapatkan 2 kali suntikan dalam rentan waktu satu bulan.
“Kita masih menunggu kapan vaksinnya datang karena rencana pelaksanaannya Januari. Kelompok sasarannya itu umur 18 tahun sampai 59 tahun. Tetapi tidak untuk mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta yang beresiko seperti darah tinggi atau lainnya. Kalau ibu hamil, pemberian vaksinnya bisa ditunda setelah melahirkan,” ungkapnya.
Ditambahkan, sebelum pelaksanaan vaksin, akan ada sosialisasi atau kampanye untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat baik tentang pentingnya vaksin, maupun petunjuk teknis untuk mendapatkan vaksin.
“Sebelum vaksin akan ada kampanye atau sosialisasi bekerjasama dengan Polri dan TNI. Pemberian vaksin Covid-19 ini cukup ketat, karena khusus petugas diwajibkan melapor ke pusat pada waktu bersamaan, termasuk nomor botol vaksin,” tutup Ketty.|AWI|KN1|
















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik