

KAIMANANEWS.COM – Mewujudkan demokrasi bermartabat pada Pemilu 2024, Kodim 1804 Kaimana menggelar Deklarasi Damai, Sabtu (9/12/2023). Deklarasi yang digelar di Pujasera Kaimana ini dipimpin Dandim 1804 Kaimana, Letkol Inf. Ruruh Sejati.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Kaimana Freddy Thie, Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, Kajari Kaimana Anton Markus Londa, Danyon 764 IB Letkol Inf Ucok Namara, KPU Kaimana, tokoh masyarakat, sejumlah calon anggota legislatif dan lainnya.
Dandim Kaimana dalam sambutannya mengatakan, Pemilu merupakan pesta demokrasi bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. pemilu mengandung prinsip mandiri, proporsional, jujur, profesional, adil, akuntabel, berkepastian hukum, efektif dan terbuka.
Fungsi utama Kodim 1804 Kaimana melakukan pembinaan teritorial yakni deteksi dan cegah dini, dari berbagai hambatan baik dalam negeri maupun luar negeri. Deteksi dan cegah dini merupakan kegiatan yang tidak bisa terpisahkan dari pembinaan teritorial.

“Seluruh prajurit TNI yang berada di wilayah Kabupaten Kaimana berkomitmen akan menjunjung tinggi dan menjaga netralitas pelaksanaan pemilu,” tegas Dandim seraya mengatakan, akan membantu Pemerintah Daerah mensukseskan pemilu dalam suasana aman dan kondusif.
Dandim juga mengajak semua pihak, baik penyelenggara, kontestan pemilu dan seluruh komponen bangsa yang ada di Kabupaten Kaimana agar berkomitmen pula mewujudkan Pemilu yang demokratis, meningkatkan nilai-nilai toleransi, kekeluargaan dan gotong royong yang sudah terjalin baik di wilayah ini.
Sementara Bupati Kaimana, Freddy Thie pada kesempatan yang sama juga berharap, agar semua elemen saling bersinergi dan berkomitmen dalam menjaga kedamaian dan keamanan agar Pemilu serentak 2024 dapat berjalan aman dan lancar.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kodim 1804 Kaimana yang telah menginisiasi kegiatan ini. Bupati berharap, Deklarasi Damai dalam rangka menyambut pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang mendapatkan dukungan dari semua pihak.
“Selain Pileg, ada juga Pilkada dan Pilpres dan Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dari unsur OAP dengan jatah 5 kursi. Ini merupakan perhatian dari pemerintah pusat bagi masyarakat Papua. Siapa pun yang terpilih harus bisa membawa aspirasi dari orang asli Kaimana,” harap Bupati. |RED|







KAIMANA NEWS Media Informasi Publik