Home / Berita Utama / Yayasan Konservasi Indonesia Dukung Rencana Penetapan Tarif BLUD KKPD Kaimana

Yayasan Konservasi Indonesia Dukung Rencana Penetapan Tarif BLUD KKPD Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penetapan tarif Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) UPTD KKPD Kaimana.

Langkah ini penting agar ketika nanti ketika tarif layanan diterapkan, BLUD UPTD KKPD ini sudah mendapatkan dukungan pendanaan murni dari para pemanfaat sumber daya terutama dari jasa wisata.

Rahmat Saleh, Program Manager Konservasi Indonesia Kaimana menyampaikan ini ketika hadir dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan daerah (KKPD) dan konsultasi publik rencana penetapan tarif BLUD UPTD KKPD Kaimana yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:  Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dikatakan, dukungan pendanaan yang diperoleh BLUD dari pemanfaat sumber daya terutama jasa wisata nantinya, bisa digunakan untuk membiayai operasional BLUD sendiri, yang didalamnya termasuk biaya program peningkatan kapasitas masyarakat khususnya dalam mengelola obyek wisata.

“Lalu bagaimana juga masyarakat bisa meningkatkan kesadartahuan mereka dalam perlindungan terumbu karang dan sumber daya lain yang ada dalam kawasan. Bisa juga mencari alternatif mata pencaharian lain sehingga masyarakat tidak terlalu mengintervensi pemanfaatan yang tidak bijaksana terhadap kawasan konservasi,” tuturnya.

Diakui, pihak YKI sendiri turut mengasistensi BLUD KKPD Kaimana dalam pengawasan konservasi. Ada beberapa kegiatan yang sudah berlangsung, seperti jaga laut atau pengawasan pemanfaatan sumber daya di perairan, alternatif mata pencaharian, pendidikan lingkungan hidup dan juga dukungan penguatan kapasitas dari BLUD UPTD KKPD Kaimana.

Baca Juga:  Petugas Pendataan Lapangan Regsosek 2022 Kaimana Mulai Turun Kampung

“Hari ini kami berharap rancangan Peraturan Gubernur terkait penetapan tarif layanan BLUD ini bisa mendapatkan banyak masukan dari pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana sehingga nanti ketika tarif layanan ini diterapkan BLUD ini sudah mendapatkan dukungan pendanaan murni dari para pemanfaat sumber daya terutama dari jasa wisata,” ujarnya disela kegiatan sosialisasi. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *