Home / Berita Utama / Yayasan Konservasi Indonesia Dukung Rencana Penetapan Tarif BLUD KKPD Kaimana

Yayasan Konservasi Indonesia Dukung Rencana Penetapan Tarif BLUD KKPD Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penetapan tarif Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) UPTD KKPD Kaimana.

Langkah ini penting agar ketika nanti ketika tarif layanan diterapkan, BLUD UPTD KKPD ini sudah mendapatkan dukungan pendanaan murni dari para pemanfaat sumber daya terutama dari jasa wisata.

Rahmat Saleh, Program Manager Konservasi Indonesia Kaimana menyampaikan ini ketika hadir dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan daerah (KKPD) dan konsultasi publik rencana penetapan tarif BLUD UPTD KKPD Kaimana yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:  DLH Kaimana Pastikan Pelayanan Pengangkutan Sampah Selama Idul Fitri Tetap Berjalan

Dikatakan, dukungan pendanaan yang diperoleh BLUD dari pemanfaat sumber daya terutama jasa wisata nantinya, bisa digunakan untuk membiayai operasional BLUD sendiri, yang didalamnya termasuk biaya program peningkatan kapasitas masyarakat khususnya dalam mengelola obyek wisata.

“Lalu bagaimana juga masyarakat bisa meningkatkan kesadartahuan mereka dalam perlindungan terumbu karang dan sumber daya lain yang ada dalam kawasan. Bisa juga mencari alternatif mata pencaharian lain sehingga masyarakat tidak terlalu mengintervensi pemanfaatan yang tidak bijaksana terhadap kawasan konservasi,” tuturnya.

Diakui, pihak YKI sendiri turut mengasistensi BLUD KKPD Kaimana dalam pengawasan konservasi. Ada beberapa kegiatan yang sudah berlangsung, seperti jaga laut atau pengawasan pemanfaatan sumber daya di perairan, alternatif mata pencaharian, pendidikan lingkungan hidup dan juga dukungan penguatan kapasitas dari BLUD UPTD KKPD Kaimana.

Baca Juga:  Terima Tim Visitasi FK Udayana, Bupati Ingin ada Peningkatan Pelayanan di RSUD Kaimana

“Hari ini kami berharap rancangan Peraturan Gubernur terkait penetapan tarif layanan BLUD ini bisa mendapatkan banyak masukan dari pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana sehingga nanti ketika tarif layanan ini diterapkan BLUD ini sudah mendapatkan dukungan pendanaan murni dari para pemanfaat sumber daya terutama dari jasa wisata,” ujarnya disela kegiatan sosialisasi. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *