
KAIMANANEWS.COM – Sebanyak 1050 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 7 wilayah distrik se-Kabupaten Kaimana telah dilantik.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tugas dan wewenang KPPS, yang akan diikuti pelatihan terkait tata cara pencoblosan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, S.Si menyampaikan ini ketika dikonfirmasi terkait pembentukan KPPS dan rencana tindaklanjut yang berkaitan dengan tugas KPPS untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
Dijelaskan, 1050 anggota KPPS untuk 150 TPS, yang setiap TPS berjumlah 7 orang, sudah dilantik. Untuk memaksimalkan tugas dan wewenangnya selama pelaksanaan pemungutan suara, KPU akan melaksanakan Bimtek.
“Pelantikan KPPS di semua distrik sudah dilaksanakan, tinggal Bimtek yang besok kita mulai. Nanti setelah itu ada lagi pelatihan dari PPD kepada KPPS. Kita fokus pada training of trainer kepada PPD dan KPPS. Bimtek untuk semua karena PPD sudah ada di kota, setelah itu PPD akan turun Bimtek ke KPPS,” ujar Candra usai acara debat publik pertama calon bupati dan wakil bupati Kaimana, Sabtu (9/11/2024) malam.
Untuk diketahui, total 150 TPS di wilayah Kabupaten Kaimana ini tersebar masing-masing di Distrik Buruway sebanyak 13 TPS, Distrik Kaimana 75 TPS, Distrik Kambrauw 7 TPS, Distrik Teluk Arguni 25 TPS, Distrik Arguni Bawah 15 TPS, Distrik Teluk Etna 6 TPS dan Distrik Yamor sebanyak 8 TPS. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik