Home / Berita Utama / 18 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia Ranmor Satlantas Polres Kaimana Gandeng POM AD

18 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia Ranmor Satlantas Polres Kaimana Gandeng POM AD

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Sedikitnya 18 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam operasi kendaraan bermotor gabungan Satuan Lalulintas Polres Kaimana dengan Polisi Militer (Pom) AD, Selasa (15/2/2022).

Kategori pelanggaran dari belasan kendaraan yang terjaring dalam razia ini adalah; 2 unit pengemudinya tidak menggunakan helm, 4 unit TNBK (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) habis masa berlaku, 10 unit terkait kelengkapan Ranmor dan 2 lainnya knalpot racing.

Operasi gabungan yang digelar di Jalan Utarom depan Mapolres Kaimana dan melibatkan 12 personel, terdiri dari; 10 personel Satlantas dan 2 personel POM AD ini, dipimpin Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu Yosias Tatuhey, S.Sos.

Baca Juga:  Dengan Status Kabupaten, Ekspektasi Juga Harusnya Naik Ribuan Kali

Berkaitan dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19, dalam kegiatan ini, aparat juga melakukan pembagian 100 buah masker gratis dan stiker ayo vaksin kepada pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.

Selain itu, dibagikan pula stiker himbauan stiker himbauan tertib berlalulintas kepada pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 60 buah, dan stiker himbauan wajib menggunakan helm SNI untuk keselamatan kepada pengguna kendaraan roda dua.

Baca Juga:  Komisi C DPRK Kaimana Minta Pemerintah Tindak Tegas Penambang Ilegal dan Perhatikan Dampak Lingkungan   

Operasi gabungan Satlantas Polres Kaimana dan POM AD ini berjalan aman dan lancar. Kasat Lantas berharap, para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dapat mentaati semua aturan yang berlaku. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *