
KAIMANANEWS.COM- Sedikitnya 18 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam operasi kendaraan bermotor gabungan Satuan Lalulintas Polres Kaimana dengan Polisi Militer (Pom) AD, Selasa (15/2/2022).
Kategori pelanggaran dari belasan kendaraan yang terjaring dalam razia ini adalah; 2 unit pengemudinya tidak menggunakan helm, 4 unit TNBK (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) habis masa berlaku, 10 unit terkait kelengkapan Ranmor dan 2 lainnya knalpot racing.
Operasi gabungan yang digelar di Jalan Utarom depan Mapolres Kaimana dan melibatkan 12 personel, terdiri dari; 10 personel Satlantas dan 2 personel POM AD ini, dipimpin Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu Yosias Tatuhey, S.Sos.

Berkaitan dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19, dalam kegiatan ini, aparat juga melakukan pembagian 100 buah masker gratis dan stiker ayo vaksin kepada pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Selain itu, dibagikan pula stiker himbauan stiker himbauan tertib berlalulintas kepada pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 60 buah, dan stiker himbauan wajib menggunakan helm SNI untuk keselamatan kepada pengguna kendaraan roda dua.
Operasi gabungan Satlantas Polres Kaimana dan POM AD ini berjalan aman dan lancar. Kasat Lantas berharap, para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dapat mentaati semua aturan yang berlaku. |RED|KN1|





KAIMANA NEWS Media Informasi Publik