
KAIMANANEWS.COM – Sebanyak 20 petugas kesehatan dari 10 Puskesmas mengikuti pelatihan tenaga kesehatan terpadu kesehatan jiwa yang diselenggarakan Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar.
Pelatihan yang dijadwalkan 6 hingga 10 Oktober 2025 di Grand Papua Hotel ini, dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Dinas yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Lili Haryati, S.Gz., M.M, Senin (6/10/2025).
Plh. Kepala Dinas Kesehatan, Lili Haryati dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Disebutkan, dewasa ini masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia, dimana beban yang ditimbulkan akibat masalah kesehatan jiwa cukup besar.
Lili juga mengatakan, layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa yang tercantum didalam pasal 34.

“Layanan kesehatan primer di fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran yang sangat penting dan harus dijalankan untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Namun terbatasnya sumber daya kesehatan terlatih merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi. Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer disamping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa.
Lili Haryati mengajak para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan baik, agar kembali ke tempat tugas bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Panitia pelatihan Ridwan Salawati, S.Kep., M.M dalam laporannya menjelaskan, pelatihan ini bertujuan agar setelah mengikuti pelatihan, para peserta mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi.
Ridwan juga menyebut, pelatihan ini juga secara khusus bertujuan untuk membekali tenaga kesehatan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa secara komprehensif.
Lanjut Ridwan, 20 peserta pelatihan ini terdiri dari satu dokter dan perawat pengelola program kesehatan jiwa pada 10 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Kaimana. Pelatihan menggunakan metode klasikal, dengan sejumlah nara sumber, salah satunya Kepala Bidang P2P Dinkes Kaimana, Jubair Rumakat, serta dari BBPK Makassar dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik