
KAIMANANEWS.COM – Rangkaian tahapan seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Kaimana berakhir dengan dilakukan pleno penetapan lima calon terpilih pada Rabu malam pukul 21.00 WIT.
Kepala Sekretariat Pansel DPRK Kaimana, Agus Duwila, S.Sos menyampaikan ini ketika dikonfirmasi terkait finalisasi tahapan perekrutan calon anggota DPRK Otsus Kaimana yang dilakukan Pansel.
Ia menjelaskan, pleno penetapan hasil telah dilaksanakan Rabu malam. “Rapat pleno penetapan hasil sudah digelar Rabu malam. Satu anggota Pansel mengikutinya melalui zoom karena sedang berada diluar Kaimana,” ungkap Agus Duwila, Kamis (8/8/2024).
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Drs. Donald Wakum juga mengatakan, panitia seleksi DPRK sudah merampungkan seluruh proses tahapan dan mekanisme seleksi anggota DPRK Otsus Kaimana sebanyak lima orang.
Hasil seleksi DPRK Kaimana ini, akan segera dilaporkan ke Bupati Kaimana dan kemudian akan dilanjutkan oleh Bupati Kaimana ke Gubernur Papua Barat untuk ditetapkan.
“Kita berharap lima anggota DPRK Otsus Kaimana yang terpilih dan akan diterapkan ini, dilantik bersamaan dengan anggota DPRD Kaimana jalur partai politik yang direncanakan 12 September mendatang,” ujarnya saat kegiatan Tabliqh Akbar dan Deklarasi Pilkada Damai yang digelar Polda Papua Barat di Gedung Pertemuan Kaimana, Rabu (7/8/2024).
Menurut Sekda Wakum, Kabupaten Kaimana adalah kabupaten pertama di seluruh tanah Papua yang menyelesaikan bahkan merampungkan proses seleksi DPRK Otsus.
“Kemarin kita rapat dengan wakil Mendagri dan seluruh penjabat gubernur yang ada di Tanah Papua, kita laporkan disini bahwa Provinsi Papua Barat yang mendahului dari lima provinsi yang lain, termasuk Kabupaten Kaimana itu yang paling cepat dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Tanah Papua ini,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik