Home / Berita Utama / Dua Fraksi DPRD Kaimana Resmi Datangi Kejaksaan Negeri Kaimana

Dua Fraksi DPRD Kaimana Resmi Datangi Kejaksaan Negeri Kaimana

Bagikan Artikel ini:

PERWAKILAN dari dua fraksi di DPRD Kaimana, Kamis (25/3/2021), resmi mendatangi Kejaksaan Negeri Kaimana untuk melapor dugaan mark-up anggaran pada 3 proyek multi years yang dibiayai APBD Kabupaten Kaimana.

“Sesuai desakan kami, hari ini tepat pukul 14:00 WIT kami dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan melaporkan dugaan mark up proyek multi years yang dikerjakan menggunakan APBD Kaimana kepada pihak Kejari untuk ditindaklanjuti,” terang Philips Heinrich, Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Dijelaskan, dalam laporan tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan 3 paket proyek multi years yakni pembangunan GOR, Kantor DPRD dan Jalan Lobo Wanggatnau, termasuk pembangunan kantor BPKAD.

Baca Juga:  Tetap Beroperasi di Tengah Wabah Covid, Satu Tempat Hiburan Malam Disegel

”Pada tahap awal kita baru menyerahkan dokumen terkait pandangan umum dan pandangan akhir kedua fraksi, jawaban Bupati dan dokumen terkait MoU multi years antara eksekutif dan legislatif,” terang Philips didampingi Ketua Fraksi Gabungan Yehadi Alhamid.

Apabila saat melakukan pemeriksaan lanjut Philips, pihak Kejari Kaimana membutuhkan tambahan data, maka pihaknya akan membantu memberikannya.

Di tempat yang sama, Yehadi juga membenarkan jika laporan sudah dilayangkan ke Kejaksaan. Pihaknya berharap, setelah adanya laporan, pihak Kejaksaan Negeri Kaimana langsung melakukan proses pemeriksaan walaupun proyek tersebut masih berjalan.

Baca Juga:  TERKABUL: Nomor 1 itu Penentu Kemenangan, Kami 1 Hati 1 Tujuan Menuju Perubahan

“Laporan ini bukan untuk melihat siapa salah siapa benar, namun kami melihat dari kepentingan masyarakat bahwa dana ini cukup besar. Oleh karena itu kami meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan jikalau memang ada indikasi mark-up yang mengakibatkan kerugian negara agar bisa dikembalikan,” ujarnya.

Berdasarkan data kedua fraksi, total dana proyek multi years yang dipersoalkan dimaksud, baik untuk pembangunan Kantor DPRD, GOR plus jalan Lobo-Werua, maupun pembangunan Kantor BPKAD mencapai kurang lebih 300 Miliar. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *