Home / Berita Utama / PN Kaimana Terima Berkas Perkara Penyalahgunaan Narkotika Untuk Disidangkan

PN Kaimana Terima Berkas Perkara Penyalahgunaan Narkotika Untuk Disidangkan

Bagikan Artikel ini:

PENGADILAN Negeri Kaimana telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan E alias B sebagai terdakwa dari Kejaksaan Negeri Kaimana, Selasa (14/9/2021)

Informasi ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Kaimana, Yudita Trisnanda, SH melalui siaran pers yang diterima redaksi Kaimana News.Com, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:  Bupati Freddy Ajak Masyarakat Lakukan Perekaman Data e-KTP

Dijelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, persidangan pertama untuk perkara dengan Register Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Kmn ini, akan dilaksanakan pada Selasa (21/9/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum.

Baca Juga:  Kawal Proses Pendataan, Pansus Tenaga Non ASN DPRD Kaimana RDP dengan BKPSDM

Dita demikian sapaannya menjelaskan, persidangan sendiri akan dilakukan secara offline di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kaimana, maupun secara online setelah melihat situasi dan kondisi yang berkaitan dengan perkembangan Covid 19 di Kabupaten Kaimana. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dihadiri Wabup Isak Waryensi, Dinas Sosial Kaimana Gelar Jalan Santai Meriahkan Harganas ke-33

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Berlangsung dibawah balutan tema “Ayah Wajib Hadir” Dinas Sosial Pengendalian Penduduk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *