Home / Berita Utama / PN Kaimana Terima Berkas Perkara Penyalahgunaan Narkotika Untuk Disidangkan

PN Kaimana Terima Berkas Perkara Penyalahgunaan Narkotika Untuk Disidangkan

Bagikan Artikel ini:

PENGADILAN Negeri Kaimana telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan E alias B sebagai terdakwa dari Kejaksaan Negeri Kaimana, Selasa (14/9/2021)

Informasi ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Kaimana, Yudita Trisnanda, SH melalui siaran pers yang diterima redaksi Kaimana News.Com, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:  Belasungkawa Atas Wafatnya Paus Fransiskus, Jajaran Kantor Kemenag Kaimana Kenakan Pita Putih

Dijelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, persidangan pertama untuk perkara dengan Register Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Kmn ini, akan dilaksanakan pada Selasa (21/9/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum.

Baca Juga:  PPP Siapkan Satu Figur Bakal Calon Bupati yang Berpotensi Menang

Dita demikian sapaannya menjelaskan, persidangan sendiri akan dilakukan secara offline di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kaimana, maupun secara online setelah melihat situasi dan kondisi yang berkaitan dengan perkembangan Covid 19 di Kabupaten Kaimana. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *