Home / Berita Utama / NIP Untuk 576 CASN Sudah Terbit, 20 Desember Penyerahan SK

NIP Untuk 576 CASN Sudah Terbit, 20 Desember Penyerahan SK

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Dipastikan Senin (20/12/2021), SK bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2018 Lingkup Pemkab Kaimana akan diserahkan. Penyerahan SK bakal dihadiri langsung oleh Kepala BKN Pusat dan BKN Regional XIV Papua Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kaimana, Drs. Donal R. Wakum saat dikonfirmasi disela menghadiri acara Wisuda Poltekes Kemenkes Sorong Kelas Reguler Kaimana, Selasa (14/12/2021).

“Penyerahan SK dipastikan tanggal 20 Desember oleh Bupati Kaimana, yang juga akan dihadiri BKN Pusat dan BKN Regional XIV Papua Barat. Kemungkinan Kepala BKN Pusat sendiri akan hadir,” terang calon kuat Sekda Kaimana ini.

Dijelaskan, sampai saat ini, proses penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai) sudah mencapai kurang lebih 80 persen, dimana dari 621 total formasi CASN Kabupaten Kaimana tahun 2018, baru 576 yang NIP-nya sudah terbit.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Kaimana Musnahkan Barang Bukti Perkara

Sementara sisanya lanjut Kepala BKPSDM, masih dalam proses setelah sejumlah persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi. Ia berharap, dalam satu atau dua hari kedepan proses penerbitan NIP rampung secara keseluruhan, sehingga dapat diserahkan sekaligus pada 20 Desember 2021.

“Formasi tahun 2018 kan totalnya 621, tetapi yang sudah terbit NIP itu baru 576. Yang lain sementara dalam proses. Proses itu kewenangannya ada di BKN pusat maupun Papua Barat. Tapi kami berharap mudah-mudahan satu dua hari ini semuanya selesai supaya bisa diserahkan sekaligus,” ujarnya.

Baca Juga:  Tangis Duka Jajaran PN Kaimana Iringi Pelepasan Jenazah Ketua PN Menuju Jayapura

Disinggung tentang prajabatan atau yang saat ini disebut Latsar (Latihan Dasar), Kepala BKPSDM Donal Wakum mengatakan, pelaksanaan Latihan Dasar akan dilakukan pada tahun 2022. Hal ini disebabkan biaya untuk pelaksanaan Latsar tidak dianggarkan pada tahun 2021, karena pada saat penyusunan anggaran belum ada kepastian terkait penerbitan SK bagi CASN.

“Selain itu kita juga tidak punya cukup waktu untuk melaksanakan Latsar di tahun ini, disamping alasan belum dianggarkan dalam DPA BKPSDM tahun 2021, sehingga pelaksanaan Latsar nanti di tahun depan,” ungkap Mantan Kepala Distrik Teluk Arguni Kaimana ini. |RED|KN1|   


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Bagikan Artikel ini: JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *