Home / Berita Utama / Marsi, Desa Cantik di Kaimana yang Ditetapkan BPS

Marsi, Desa Cantik di Kaimana yang Ditetapkan BPS

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana mencanangkan Kampung Marsi, Distrik Kaimana sebagai Desa Cantik (Cinta Statistik).

Pencanangan berlangsung disela kegiatan Sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Menuju Satu Data Kaimana yang dilaksanakan Aula Kantor Distrik Kaimana, Senin (1/8/2022).

Pencanangan ditandai penyerahan dokumen komitmen persetujuan penetapan Desa Cantik kepada Kepala Desa Marsi, Roni Y Jaisona yang telah ditandatangani oleh Kabag Kesra Kosmas Sarkol mewakili Bupati Kaimana bersama sejumlah pimpinan OPD terkait serta Kepala BPS Kaimana, Masadi Y. Koupun.

Bupati Kaimana, Freddy Thie menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas penetapan Marsi sebagai Desa Cantik di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Singgah di Pelabuhan Coa, Kapal dengan 13 ABK dari Timika Ditolak Warga

Program Desa Cantik ini lanjutnya, sangat baik dalam rangka memperluas jangkauan dan menguatkan peran BPS sebagai pembina data hingga ke tingkat terkecil yaitu desa atau kelurahan.

Bupati berharap melalui pencanangan Desa Cantik Marsi sebagai prototype desa yang akan dibina oleh BPS, Kampung Marsi dapat secara mandiri memenuhi kebutuhan akan data sebagai dasar pembangunan.

“Dengan komitmen kita bersama, mari kita kawal agar perwujudan Kaimana Satu Data dari level terkecil akan tercapai karena pembangunan seutuhnya berasal dari bawah (bottom up),” ungkap Bupati.

Kepala BPS Kabupaten Kaimana, Masadi Y. Koupun menjelaskan, tujuan umum dari program Desa Cantik adalah untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

Baca Juga:  Pemprov Papua Barat Tetapkan UMP 2026 Rp.3,8 Juta

Tujuan lainnya adalah; untuk standardisasi pengelolaan data statistik guna menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik; optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran; serta untuk membentuk agen agen statistik pada level desa/kelurahan.

program Desa Cantik ini dilaksanakan pada tingkat desa dengan beberapa kriteria yang sudah ditentukan. Diantaranya keberadaan komputer atau internet di kantor desa/kelurahan serta memiliki potensi wisata atau potensi produk unggulan.


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *