
KAIMANANEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana pada rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD 2022 baru-baru ini, mengingatkan Pemerintah Daerah terkait tiga agenda kegiatan bersama yang harus segera disiapkan dan dikerjakan.
Tiga agenda dimaksud adalah; Pembahasan dan penetapan Ranperda usul eksekutif dan usul inisiatif DPRD tahun 2022; Pembahasan dan penetapan daftar usulan prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kaimana tahun 2023; Pembahasan dan penetapan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
DPRD melalui pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia pada penutupan rapat meminta agar dokumen yang berkaitan dengan agenda Pemda dan DPRD tersebut, segera dipersiapkan untuk diajukan dan disampaikan ke DPRD guna pembahasan dan persetujuan bersama.
“Kami menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada Bupati dan seluruh perangkat bahwa kedepan setelah agenda hari ini, kita akan dihadapkan dengan beberapa agenda bersama lainnya yang mesti segera dipersiapkan dan dikerjakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jaquilina dihadapan Pemerintah Daerah yang diwakili Sekda Kaimana dan pimpinan OPD.
Politisi Partai Golkar Kaimana ini berharap, sisa waktu efektif yang tersedia di akhir tahun anggaran 2022 ini, dapat digunakan secara optimal sesuai siklus anggaran, agar seluruh yang akan direncanakan dan dijalani bersama dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. |AWI|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik