Home / Berita Utama / Ketua DPRD Sebut Kegelisahan Masyarakat Akibat Belum Ditetapkannya APBD Wajar

Ketua DPRD Sebut Kegelisahan Masyarakat Akibat Belum Ditetapkannya APBD Wajar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie mengatakan, rapat paripurna penetapan. persetujuan serta pengesahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Angaran 2023 ini sekaligus menjawab sejumlah kegelisahan dan pertanyaan dari kalangan masyarakat, mengingat APBD Tahun 2023 ini semestinya ditetapkan paling lambat akhir tahun 2022.

“Kegelisahan dan pertanyaan ini wajar. Kita harus mengakui bahwa, ketergantungan terhadap APBD masihlah menjadi hal utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan di Kabupaten Kaimana,” ujar Ketua DPRD dalam sambutan pengantar Rapat Paripurna APBD 2023, Jumat (27/1/2023).

Dikatakan, untuk tahun anggaran 2023, sebagaimana yang tersusun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD TA 2023 bahwa pendapatan transfer masih menjadi andalan utama pendapatan daerah yang mencapai 97,88%. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar – 1,80%, dan lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 0,32%.

Baca Juga:  DPRK Tawarkan Hasil Studi Pengelolaan Transportasi Pelajar dan Penerangan Jalan ke Pemkab Kaimana

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, dengan sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kaimana adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021 – 2026.

Ia juga mengingatkan, semangat dan keinginan untuk membangun daerah tidak serta merta dapat diselesaikan pada saat itu juga. Persyaratan dan kesiapan pelaksanaan kegiatan harus sesuai peraturan, kondisi keuangan daerah dan keterlibatan pihak lain, menjadi faktor penentu pembangunan yang kita lakukan dapat tercapai.

Baca Juga:  Ketua DPRK Minta PPPK dan CPNS yang Baru Terima SK agar Bekerja Dengan Tulus

“Berbagai pertimbangan diataslah mengakibatkan tidak semua usulan dan kebutuhan dapat diakomodir dalam APBD TA 2023. Kedepannya, jika ada suatu output kegiatan yang belum sesuai dengan keinginan dan tidak terakomodir dalam APBD Tahun 2023 karena keterbatasan anggaran, hal tersebut akan menjadi perhatian dan prioritas mutlak pada perencanaan anggaran berikutnya baik di Perubahan APBD maupun di APBD Murni pada Tahun Anggaran berikutnya,” pungkas Ketua DPRD. |RED|  


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Senin (27/4/2026) melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *