
KAIMANANEWS.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana bekerjasama dengan LPPM Universitas Udayana, Selasa (29/8/2023) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Strategis Pariwisata Teluk Triton
Kegiatan yang dipusatkan di Grand Papua Hotel ini dibuka Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpombo S.Pd. MM. Kegiatan ini menghadirkan narasumber, dari Pusat Unggulan Pariwisata Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana dengan melibatkan 30 peserta dari masing-masing OPD di Kaimana.
Luther dalam arahannya mengatakan, Ranperda merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam arah kebijakan pembangunan potensi pariwisata sehingga dapat mendorong perekonomian sehingga mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran dan menjaga pelestarian alam.

“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Strategis Pariwisata Teluk Triton merupakan suatu pergumulan panjang, sejak 2003 menjadi Kabupaten Kaimana, sudah saat Kabupaten Kaimana memberikan sumbangsi yang besar bagi Negara Republik Indonesia.
Dikatakan, Pendapatan asli daerah Kabupaten Kaimana hanya 0,4 persen, pada hal potensi kekayaan alam baik dilaut dan didarat cukup menjanjikan, saat ini APBD Kabupaten Kaimana masih bergantung kepada pemerintah pusat.
Diharapkan, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Strategis Pariwisata Teluk Triton
Kalau kekayaan alam Kaimana dapat dikembangkan secara baik, sehingga dapat meningkatkan pendapat asli daerah (PAD)
Ketua Tim LPPM Universitas Udayana, Dr. Nyoman Ariana, SST. Par., M. Par mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kaimana atas kerjasama, semoga ini menjadi semangat dalam pembangunan pariwisata di Kaimana, karena majunya suatu daerah bukan dilihat dari faktor kebudayaannya melainkan potensi alam yang dimiliki. |SMI|RED|


















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik