
KAIMANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana mengendus belakangan ini ada oknum yang mencatut nama institusinya untuk meminta sejumlah uang dengan dalih bisa menghentikan perkara yang sedang ditangani.
Terkait ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH melalui Kasi Intel, Adhi Satyo Wicaksono, SH mengatakan, tindakan ini menjatuhkan martabat intitusi Kejaksaan yang selama ini tegak lurus dalam menangani masalah hukum.
“Kami dibawah pimpinan pak Kajari Kaimana tegak lurus dalam menangani masalah hukum dan menegakkan keadilan sesuai undang-undang. Kami berkomitmen tidak menerima atau meminta apapun kepada pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kasus, termasuk kasus yang saat ini sedang kami tangani, tetapi juga kepada semua pihak,” tegas Adhi, Kamis (23/11/2023).

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat Kaimana untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang meminta sesuatu mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kaimana. “Intinya kami di Kejaksaan Negeri Kaimana tidak menghimpun dana dari siapa pun untuk operasional kantor kami,” imbuhnya.
Diingatkan, jika masyarakat mendapatkan telepon ataupun pesan elektronik dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan maksud meminta sesuatu sebagai jaminan penghentian perkara, maka diminta segera melapor kepada pihak Kejaksaan supaya dapat ditindaklanjuti.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaimana untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang menghubungi dan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kaimana. Kami tidak pernah meminta apapun kepada siapapun untuk suatu perkara. Jadi kalau ada masyarakat yang mendapatkan oknum seperti itu, maka langsung saja laporkan kepada kami. Karena kami tetap pegang teguh pada SOP kami,” pungkasnya. |RED|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik