
KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Kaimana, Senin (29/1/2024) resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2024 kepada DPRD.
Penyerahan dokumen berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kaimana yang dipimpin Wakil Ketua I, Jaquilina Claudia didampingi Wakil Ketua II Kasir Sanggei serta dihadiri belasan anggota DPRD.
Mewakili Pemerintah Daerah dalam penyerahan dokumen KUA PPAS dimaksud, Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada, SP bersama para pimpinan OPD.
Wabup Hasbulla Furuada dalam sambutannya mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, juga berpedoman pada Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dikatakan, arah pembangunan kita di Kabupaten Kaimana Tahun 2024 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat dan lainnya.
Lebih jauh Wabup merincikan, pendapatan daerah tahun 2024 pada rancangan KUA PPAS dianggarkan sebesar Rp.1.245.352.647.808, sementara belanja daerah dianggarkan Rp.1.391.288.769.228 dan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.145.936.121.420.
Wakil Bupati berharap, rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini dapat segera disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024. |RED|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik