
Foto penyerahan DPA Tahun 2023
KAIMANANEWS.COM – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 Kabupaten Kaimana akan segera dibagikan ke setiap OPD. Saat ini, Perda APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2024 tinggal menunggu proses penomoran oleh Biro Hukum Setprov Papua Barat.
Bupati Kaimana, Freddy Thie menyampaikan ini saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana penyerahan DPA tahun 2024 kepada OPD untuk ditindaklanjuti di sisa waktu beberapa bulan kedepan.
“Tahapan konsultasi sudah selesai. Dari hasil konsultasi itu terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki dan itu sudah kita lakukan. Jadi secara dokumen telah siap, hanya tinggal menunggu penomoran dari Pemprov Papua Barat,” ungkapnya usai kegiatan serah terima hibah lahan untuk pembangunan PLTMG 10 MW bersama PT. PLN, Rabu (6/3/2024).
Dijelaskan, setelah proses di tingkat provinsi selesai, DPA langsung diserahkan kepada setiap pimpinan OPD untuk kemudian mereka akan merealisasikan program kegiatan yang termuat didalamnya.
“Tidak harus menunggu minggu depan, kita justru targetnya minggu ini karena hari ini kan Rabu. Malam ini saya akan melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Papua Barat terkait sudah sejauhmana progresnya,” tegas orang nomor satu lingkup Pemkab Kaimana ini.
Disebutkan pula, persoalan belum diserahkannya DPA tahun 2024 bukan hanya terjadi di Kabupaten Kaimana, tetapi di beberapa daerah lain juga mengalami hal yang sama.
“Ini bukan hanya tentang Kaimana tetapi daerah lain juga. Permasalahannya ada pada penomoran. Kalau sudah beres dan sudah ada arahan dari Pj. Gubernur kita akan langsung tindaklanjuti,” tutupnya. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik