
KAIMANANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan memastikan pelayanan penanganan sampah selama perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah tetap dilakukan.
Kepala UPTD Persampahan, Binsar Sitanggang menerangkan, selama libur hari raya Idul Fitri, petugasnya tetap bekerja untuk melakukan pengangkutan sampah mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dijelaskan, surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2024 juga memerintahkan ke semua Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia, baik tingkat Provinsi, Kota Madya maupun Kabupaten untuk bertanggungjawab melakukan pelayanan penanganan sampah pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Jadi UPTD Persampahan Kabupaten Kaimana tetap melaksanakan pelayanan pengangkutan sampah pada hari raya Idul Fitri 1445, agar masyarakat yang melaksanakan hari raya merasa nyaman dan tidak terjadi penimbunan sampah,” terang Binsar, Minggu (7/4/2024).
UPTD Persampahan Kaimana lanjutnya, berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memaksimalkan 3 armada truk pengangkut dan 2 truk amrol yang beroperasi di 15 tempat pemungutan sampah, dengan petugas berjumlah 41 orang.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kaimana, agar tidak membuang sampah sembarangan, namun menempatkannya pada setiap TPS yang telah disediakan. Ia juga meminta masyarakat agar jika terjadi penumpukan sampah, agar menghubungi Call Center UPTD Persampahan yang tertera di media sosial.
“Semua sampah selama perayaan Idul Fitri akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui aplikasi SIPSN (Sistem Informasi Pelayanan Sampah Nasional), “terang Binsar. |SMI|RED|


















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik