Home / Polhukam / Dandim Kaimana Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Pengamanan Pilkada

Dandim Kaimana Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Pengamanan Pilkada

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komando Distrik Militer (Kodim) 1804 Kaimana melaksanakan apel gelar pengamanan Pilkada serentak, Selasa (20/08/2024).

Apel yang dilaksanakan di Lapangan Apel Kodim 1804 Kaimana ini, dipimpin Dandim 1804, Letkol Inf. Ruruh Sejati, serta turut dihadiri Bupati Kaimana Freddy Thie, jajaran Forkopimda, Bawaslu, tokoh adat dan lainnya.

Dandim membacakan amanat Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Haryanto mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan sejauh mana kesiapan dalam mendukung pengamanan Pilkada tahun 2024 di wilayah Papua Barat.

Selain fokus pada aspek personel, apel ini juga melibatkan pengecekan kesiapan materiil dan alat perlengkapan yang akan digunakan dalam pengamanan pilkada nanti.

Baca Juga:  Lima Fraksi DPRD Kaimana Setujui Perubahan APBD 2024 Senilai Rp.1,5 Triliun

“Sehingga setiap tahapan pilkada di wilayah Provinsi Papua Barat, perlu untuk dikawal dengan baik guna mencegah konflik yang bakal terjadi,” tegas Pangdam.

Lanjutnya, untuk kelancaran pilkada agar berjalan dengan aman dan nyaman, kita dituntut untuk bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa, untuk mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif.

“Mari kita bersatu gaungkan terus pilkada damai di kalangan masyarakat, hindari kampanye hitam dan aktivitas lainnya yang dapat menodai pelaksanaan pilkada, sehingga menimbulkan perpecahan dan mengancam kebhinekaan serta kesatuan bangsa,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Harap Pemda Segera Serahkan Dokumen APBD 2024 untuk Dibahas dan Ditetapkan   

Pangdam VIII Kasuari juga menekankan beberapa hal penting untuk dipedomani yakni; hindari pelanggaran sekecil apapun yang berkaitan dengan tahapan, lakukan pengecekan secara terus menerus dan pastikan semua bagian memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, tingkatkan kewaspadaan yang tinggi dalam mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang mengganggu stabilitas keamanan, bertindak secara profesional dengan menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku, dan tingkatkan koordinasi secara optimal. |lau|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *