
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Freddy Thie mengatakan, surat permohonan cuti untuk mengikuti Pilkada yang diajukannya ke Kementerian Dalam Negeri sudah disetujui.
Dengan demikian mulai 25 September 2024, dirinya akan menjalani cuti untuk mengikuti Pilkada sebagai calon bupati hingga selesainya tahapan Pilkada.
Bupati Freddy menyampaikan ini dalam rapat paripurna pembahasan dan persetujuan Perubahan APBD 2024 di Gedung DPRD Kaimana, Jumat (20/9/2024) malam.
“Bertepatan dengan ini, minggu depan tepatnya tanggal 25 September, surat izin cuti yang saya ajukan kepada Mendagri dalam hal ini melalui Gubernur sudah disetujui,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Bupati Kaimana aktif ini akan maju sebagai calon Bupati Kaimana periode 2024-2029 berpasangan dengan Sobar Somat Puarada.
Keduanya sudah menjalani tahapan pendaftaran di KPU Kaimana pada 29 Agustus 2024, dimana persyaratan calon dan pencalonannya telah dinyatakan sah oleh KPU Kaimana.
Demikian pula hasil verifikasi berkas calon dan pencalonan, serta hasil pemeriksaan kesehatan yang dijalani di dua rumah sakit di Kabupaten Sorong juga telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Kaimana.
Freddy Thie (Kaibus) dan Sobar Somat Puarada yang tampil dengan jargon BERKAT ini, maju Pilkada Kaimana dengan dukungan koalisi besar 12 partai politik yakni; Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PSI, PPP, Gerindra, PKN, Garuda dan Gelora.
Freddy Thie sendiri selain sebagai Bupati aktif Kaimana, juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat. Sementara Sobar Somat Puarada merupakan kader PDI Perjuangan, yang pada Pemilu legislatif lalu sukses mendapat kursi di DPRD Kaimana dan dilantik pada 12 September 2024 lalu. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik