
KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Zebra Mansinam Tahun 2024 dengan waktu pelaksanaan 14 hari, dimulai 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam tingkat Polres Kaimana dipimpin Wakapolres Kaimana, Kompol Marasi Kindli Harianja, S.E,S.I.K di Halaman Apel Mapolres Kaimana, Senin (14/10/2024).
Wakapolres membacakan sambutan Kapolda Papua Barat Jhonny Eddison Isir, S.I.K, M.T.C.P mengatakan, operasi zebra mansinam ini menetapkan tujuh target pelanggaran lalu lintas yakni; pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel; pengemudi yang masih dibawah umur; pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu.
Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm; mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas; serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spekter/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB maupun spakbor.
Terpisah, Kabag OPS Polres Kaimana AKP. Subhan Ohoimas mengatakan, jumlah personel yang akan diturunkan dalam Operasi Zebra Mansinam 2024 di lingkungan Polres Kaimana sebanyak 26 orang.
Dua puluh enam personel ini akan dibantu 135 personil lainnya, yang saat ini sedang melaksanakan Operasi Mantap Praja Triton 2024. “Jadi jumlah personil yang setiap harinya akan melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan budaya tertib lalu-lintas sebanyak 161 personel,” terang Kabag OPS.
Ia berharap, masyarakat dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menghindari berbagai aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain sebagai pengguna jalan. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik