Home / Kesehatan / Pemkab Kaimana Harap IAKMI Beri Kontribusi Bagi Pembangunan Bidang Kesehatan

Pemkab Kaimana Harap IAKMI Beri Kontribusi Bagi Pembangunan Bidang Kesehatan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kesehatan masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dari beberapa pihak termasuk organisasi profesi seperti Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kaimana, Yakob Ahimsa Irre Warere, S.STP., M.Si saat mewakili Bupati Kaimana hadir dalam acara pelantikan pengurus IAKMI Cabang Kaimana, Senin (29/9/2025).

Dikatakan, pemerintah daerah menyambut baik terbentuknya terbentuknya dan dilantiknya pengurus IAKMI Cabang Kaimana. Kehadiran IAKMI diharapkan; dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kesehatan masyarakat.

Selain itu, IAKMI juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan penyakit, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, serta dapat mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi para tenaga kesehatan masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Kadinkes Kaimana Arifin Sirfefa Ajak Jajarannya Sukseskan Misi Pembangunan Bidang Kesehatan

“Saya percaya dengan semangat pengabdian dan profesionalisme yang dimiliki, pengurus cabang IAKMI akan mampu berperan aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah. Selamat kepada pengurus cabang IAKMI Kabupaten Kaimana, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan IAKMI sebagai organisasi yang solid, berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Asisten I.

Sementara Ketua Pengurus Cabang IAKMI Provinsi Papua Barat, Thomas Sagawari, SKM.,M.Kes dalam sambutannya menjelaskan, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia adalah satu-satunya organisasi profesi di bidang kesehatan masyarakat dan diakui oleh Konsil Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga:  Jubair Rumakat Nahkodai IAKMI Cabang Kaimana Periode 2025-2029

Dengan pengakuan tersebut, pengurus cabang yang telah dibentuk mempunyai kewajiban secara organisasi untuk memastikan semua Tenaga Kesehatan Masyarakat terdaftar,  yang meliputi; tempat bekerja, kepemilikan KTA, STR dan lain sebagainya.

“Pembentukan pengurus cabang organisasi profesi ini sangat penting dan strategis, karena pengurus cabang lah yang berhadapan langsung dengan tenaga kesehatan masyarakat, yang bekerja dan mengabdi diberbagai institusi kesehatan, baik Institusi milik pemerintah maupun milik swasta atau perorangan,” pungkas Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat ini. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dekatkan Pelayanan, Pustu Kampung Trikora Kaimana akan Naik Status Jadi Pustu Plus

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Arifin Sirfefa, S.K.M.,M.M mengatakan, untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *