Home / Berita Utama / Buka Paripurna Pembahasan 4 Ranperda, Kasir Sanggei Berharap Ada Dampak Positif Bagi Pembangunan Daerah  

Buka Paripurna Pembahasan 4 Ranperda, Kasir Sanggei Berharap Ada Dampak Positif Bagi Pembangunan Daerah  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Kamis (27/11/2025) resmi menggelar Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah dan DPRK.

Empat Ranperda dimaksud adalah Pemajuan Kebudayaan Daerah yang merupakan usulan DPRK dan Ranperda Pengelolaan Limbah Air Domestik, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, serta Kawasan Strategis Pariwisata di Kawasan Teluk Triton yang merupakan usulan pemerintah daerah.

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRK Kaimana, Kasir Sanggei didampingi Ketua DPRK Robi Daud Samangun, Wakil Ketua Setiyanto dan Wakil Ketua Dennis Yusuf Sawi.

Baca Juga:  Bumdes Ufiyai Worat Namatota Diharapkan Mampu Kembangkan Potensi Desa

Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Isak Waryensi yang sekaligus mewakili Bupati Kaimana menyampaikan Nota Pengantar Ranperda, para Pimpinan OPD, Forkopimda, perwakilan organisasi perempuan serta undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRK, Kasir Sanggei dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna DPRK Kaimana ini didasarkan pada ketentuan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Terkait rangkaian mekanisme penyusunan, pembahasan serta persetujuan terhadap sebuah produk hukum daerah, baik yang berasal dari usul Pemerintah Daerah maupun dari usul inisiatif Dewan, didasarkan pada ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Sekolah di Kaimana Diminta Mulai Bersiap Diri Menghadapi New Normal

Ia berharap, hendaknya keputusan yang nantinya diambil dalam Rapat Paripurna ini, tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban administrasi kelembagaan, yang terkait dengan pembentukan produk hukum daerah semata. Namun jauh daripada itu, benar-benar dapat menjawab berbagai kebutuhan mendasar bagi pelayanan pemerintahan dan seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana.

“Atau yang dengan kata lain adanya Ranperda Kabupaten Kaimana yang akan ditetapkan di Tahun 2025 ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan daerah,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Komisi B DPRK Kaimana Lakukan Review Terhadap Isi Perbup Program Sami Saka  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Peraturan Bupati Kaimana Nomor 7 Tahun 2026 tentang Program Satu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *