Home / Berita Utama / Ini Tanggapan Dinas PUPR Kaimana Terkait Permintaan Sarana Pemecah Ombak di Kampung Maimai

Ini Tanggapan Dinas PUPR Kaimana Terkait Permintaan Sarana Pemecah Ombak di Kampung Maimai

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pembangunan sarana prasarana pencegah ombak di Kampung Maimai memang dibutuhkan mengingat kampung ini sering tergenang setiap kali air pasang.

Namun penyediaan sarana prasarana ini hanya dapat dilakukan secara bertahap, selain karena biayanya yang dibutuhkan cukup tinggi, juga akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang sedang terjadi saat ini.

Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana, Agustinus Tangyong, S.T., M.T didampingi Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR, Viktor Tanamal menyampaikan ini, Selasa (7/4/2026).

Dijelaskan, untuk mengatasi air pasang besar di Kampung Maimai, pihaknya sejak tahun 2024 hingga 2025 dan 2026 telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan talud pantai.

“Untuk mengatasi air pasang besar masuk dalam kampung itu kita Pemerintah Daerah dari Dinas PUPR selama 3 tahun berturut-turut yakni tahun 2024, 2025 dan 2026 sudah anggarkan pembangunan talud, karena volume talud itu cukup besar sehingga kita tidak bisa selesaikan dalam satu tahun tetapi bertahap. Tahun ini juga ada, dengan harapan begitu talud selesai air sudah tidak bisa masuk lagi kedalam,” ungkap Kabid Pengairan.

Baca Juga:  Rukyatul Hilal di Kaimana Terhalang Cuaca Mendung, Awal Puasa Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag RI

Bahkan untuk tahun 2026 lanjut Viktor, ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan  di Kampung Maimai yakni lanjutan pembangunan talud pantai dan drainase.

“Tahun ini ada 2 kegiatan yaitu drainase, yang kita bangun dengan maksud agar ketika air masuk  ada drainase untuk air bisa keluar. Lalu kegiatan pembangunan talud pantai, tujuannya supaya air jangan masuk lagi kedalam kampung,” ujar Viktor lagi.

Baca Juga:  GMAAP Kaimana Kembali Gelar Demo, Ini Isi Tuntutannya

Sementara terkait permintaan sarana pemecah ombak, Viktor menegaskan, Breakwater atau pemecah ombak ini fungsinya hanya agar kekuatan ombak berkurang ketika air sudah sampai di pinggir pantai.

Sementara talud pantai, berfungsi menahan air laut agar tidak masuk ke tengah kampung. “Kalau breakwater itu fungsinya lain, dia untuk memecahkan ombak sehingga kekuatan ombak itu sudah berkurang ketika sampai di pinggir pantai,” tegasnya.

Ia berharap agar upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR ini bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat Kampung Maimai. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana dan BPKP Papua Barat Teken MoU Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *