Home / Berita Utama / Sampaikan Rancangan KUA-PPAS, Bupati Hasan Sebut Pendapatan Naik 7,44%, Belanja Bertambah 186 Miliar   

Sampaikan Rancangan KUA-PPAS, Bupati Hasan Sebut Pendapatan Naik 7,44%, Belanja Bertambah 186 Miliar   

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana, Rabu (16/9/2026) menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 dengan postur pendapatan sebesar Rp1.137.838.692.237,00; belanja Rp1.251.456.721.770,39; dan pembiayaan netto sebesar Rp113.618.029.533,39.

Pendapatan sebutnya, mengalami kenaikan atau bertambah sebesar Rp.78.753.871.002,00 atau 7,44% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1.059.084.821.235,00. Demikian pula belanja daerah, mengalami penambahan sebesar Rp186.056.900.535,39 atau 17,46% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1.065.399.821.235,00; serta pembiayaan netto bertambah sebesar Rp107.303.029.533,39 atau 1.699,18% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp6.315.000.000,00.

Bupati jelaskan, penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 yang menjadi dasar perubahan disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan beberapa asumsi seperti; adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 yang harus digunakan dalam tahun anggaran 2026.

Baca Juga:  Sudah Kantongi DPA, Bupati Minta OPD Segera Laksanakan Program dan Kegiatan

Asumsi lainnya, tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA; serta pengalokasian belanja daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; Penyesuaian belanja yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya.

“Ini merupakan program kerja Pemerintah Kabupaten Kaimana yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif DPRK Kaimana, atas dasar pertimbangan dan kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan dapat diterima sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinkes Kaimana Gandeng Petugas Puskesmas Lakukan CKG di Sejumlah OPD

Bupati berharap, dalam pembahasan nanti, terjadinya sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dan didukung oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat maka Kabupaten Kaimana yang Maju, Adil Dan Sejahtera akan terwujud.

“Akhirnya kami berharap semoga Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” tutupnya.

Rapat paripurna penyampaian rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 ini dipimpin langsung Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, serta dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota, serta Pemerintah Daerah. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Sinkronisasi Siskeu Otsus ke SIPD Belum Final, DPRK Kaimana Tunda Pembahasan KUA-PPAS APBDP 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana menunda waktu pelaksanaan pembahasan APBD …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *