DILANGSUNGKAN di Ruang Rapat Bupati Kaimana, Selasa (25/6/2019), Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma menyerahkan sertifikat tanah seluas 1 Hektar kepada Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana.
Penyerahan diawali penandatanganan berita acara serah terima sertifikat lahan seluas 1 hektar antara Bupati Kaimana, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Heffinur, SH,M.Hum, dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Firdaus, SH.
Penandatanganan dan penyerahan sertifikat ini turut disaksikan pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Fakfak, Kabag Hukum Setda Kaimana Siti Rohma, SH, Kabag Humas Tomako Samaran, S.STP, serta para Kepala Bagian dan sejumlah staf Sekretariat Daerah.
Disela acara penandatangan dan serah terima sertifikat, Bupati berharap pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana dapat segera terealisasi, untuk memenuhi kebutuhan akan layanan hukum masyarakat Kaimana.
Sementara Kajati Papua Heffinur pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana yang telah memberikan dukungan terhadap kehadiran Kejaksaan Negeri di Kaimana. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik