Home / Berita Utama / Terlalu Fantastis, Biaya Perjalanan Dinas 78 M akan Dipangkas

Terlalu Fantastis, Biaya Perjalanan Dinas 78 M akan Dipangkas

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kaimana, Drs. Matias Mairuma, pada penutupan rapat paripurna penetapan APBD 2020 menyebut, biaya perjalanan dinas keluar daerah tahun 2020 mencapai Rp.44,5 Miliar, sedangkan dalam daerah dianggarkan sebesar Rp.33,5 Miliar.

Jika dijumlahkan biaya perjalanan dinas untuk satu tahun yakni tahun 2020 mencapai kurang lebih Rp.78 Miliar.

Bupati menyebut angka ini terlalu fantastis, jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaimana yang hanya mencapai 12,77% dari total APBD dalam satu tahun.

PAD menurut Bupati, merupakan salah satu cerminan dari kinerja pegawai melalui OPD masing-masing. Jika PAD tidak naik, maka sebaiknya tidak perlu melakukan perjalanan dinas.

“Fantastis angka itu. Kita sibuk dengan PAD yang hanya 12,77% tapi kita lupa dengan biaya perjalanan dinas keluar daerah yang berjumlah 44,5 Miliar dan dalam daerah 33,5 Miliar. Jangan kita bicara abdi negara, kita habiskan angka ini tapi PAD tidak naik,” tegas Bupati, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga:  Agustus, SD dan SMP di Kaimana Resmi Bersekolah, PAUD/TK Dimulai Oktober

Bupati tegaskan, akan membentuk tim pemantau APBD beranggotakan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Kaimana dan Kepolisian untuk melakukan penyisiran anggaran.

“Kita akan buat toolsnya. Siapa yang mau monitor ke kampung, harus jelas apa yang dia harus buat, manfaatnya apa, setelah itu baru dana puluhan miliar ini dicairkan. Kalau jalan tidak ada manfaatnya sebaiknya jangan  jalan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, pada kegiatan sosialisasi Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Gedung Pertemuan Krooy, Rabu (27/11/2019), Bupati juga menyinggung soal tingginya biaya perjalanan dinas untuk kegiatan monitoring dan lainnya.

Baca Juga:  Cegah Corona, Mulai Besok Gereja Katolik Kaimana Batasi Beberapa Kegiatan

Dikatakan, monitoring dengan biaya perjalanan yang cukup tinggi tidak berdampak, karena banyak pekerjaan di lapangan yang tidak berkualitas. “Apa manfaatnya monitoring kalau kerja hari ini, dua tiga bulan kemudian bangunan rusak,” ujarnya.

Dihadapan DPRD, Bupati sampaikan akan memangkas anggaran perjalanan dinas pada setiap OPD. “Saya minta maaf kalau nanti ada OPD yang datang ke DPRD, mengeluh bahwa uang perjalanan dinasnya kecil. Saya pangkas itu, supaya siapa yang mau pergi, harus bikin manfaat untuk negeri ini,” pungkasnya. |AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *