Home / Berita Utama / Warga Lobo Ultimatum Pemda dan DPRD Perbaiki Lampu dan Bangun Rumah Tunggu di Dermaga

Warga Lobo Ultimatum Pemda dan DPRD Perbaiki Lampu dan Bangun Rumah Tunggu di Dermaga

Bagikan Artikel ini:

MASYARAKAT Kampung Lobo dan sekitarnya, rupanya sudah jenuh menghadapi kondisi kehidupan mereka yang selama ini dirasakan serba sulit.

Dibalik kegembiraannya menyambut kehadiran KMP Sabuk Nusantara dan KMP Feri Erana yang akan mengangkut hasil pertanian ke pasaran dalam kota maupun antar kota, ternyata masih ada kerinduan lain yang selama ini tersimpan.

Lambert Orai, mewakili masyarakat kampung pada penyambutan KMP Erana, secara khusus meminta Pemerintah Daerah dan juga DPRD agar menganggarkan dana pembangunan rumah tunggu dan perbaikan lampu di dermaga Lobo.

Lambert bahkan mengultimatum anggota DPRD Lucky Lopatty yang hadir pada kesempatan itu untuk menyisihkannya kedalam APBD Perubahan Tahun 2020. Menurutnya, masyarakat Lobo lebih membutuhkan rumah tunggu agar terlindung dari hujan dan panas, dibanding gudang.

Baca Juga:  Selamat, DR. Herningsih, MM Pimpin Politeknik Lengguru Kaimana

“Tugas Pak DPRD rumah tunggu dan lampu itu harus masuk dalam perubahan. Kami tidak butuh gudang, kami butuh ruang tunggu. Di anggaran perubahan nanti kami harus dapat itu. Lampu itu semua sudah rusak. Kalau belum ada lampu sebaiknya kapal jangan masuk malam. Ini saya sampaikan ke pak Asisten dan anggota DPRD,” tegasnya.

Selain rumah tunggu dan lampu dermaga, Lambert juga meminta Pemerintah Daerah menyediakan sarana transportasi darat untuk membantu mengangkut hasil pertanian masyarakat dari kebun menuju dermaga.

Baca Juga:  Diikuti 446 Pejabat, Wabup Isak Waryensi Buka Kegiatan Profiling ASN

“Hari ini kapal sudah bisa sandar, jalan sudah ada, dermaga sudah ada. Tapi kira-kira bagaimana supaya pisang dan ubi bisa ada di pelabuhan. Kami butuh kendaraan. Kami di Teluk Triton sini ada 8 kampung 10 dusun. Disini semua tani bukan nelayan. Kalau pisang busuk di pelabuhan tidak apa-apa tapi jangan dia busuk di kebun,” ujarnya.

Diingatkan, Kabupaten Kaimana lahir dari kandungan 7 suku asli. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat adat 7 suku. |TOB|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Luncurkan Program Satu Miliar Satu Kampung

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pada acara puncak HUT Kabupaten Kaimana ke-23, Sabtu (25/4/2026) malam, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *