
SAMA seperti yang telah dilakukan institusi vertikal lainnya di Kabupaten Kaimana, Kamis (19/3/2020) petang, Pengadilan Negeri Kaimana juga melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Papua Hotel ini menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Dr. Suharjono. SH,M.HH, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura Dr. Ketut Sudira, SH,MH, Sekretaris Pengadilan Tinggi Drs. Sutikno, serta staf Irman Asrofi yang tiba di Kaimana sehari sebelumnya.
Hadir pula dalam kegiatan ini sekaligus ikut menandatangani piagam zona integritas, Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, Dandim 1804 Letkol Pomalanton Budiaraja Tambunan, Kajari Kaimana Sutrisno Margi Utomo, SH,MH, Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki, serta Kepala Lapas Kelas III Kaimana Manuel Yenusi, S.Sos.
Dalam kegiatan ini juga, Pengadilan Negeri Kaimana menandatangani 5 pakta integritas, yang mencakup; janji untuk tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak akan berpengaruh pada siapa pun juga.
Senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur dan tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang dari siapa pun; selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik pegawai dan tidak sekali-kali melanggarnya.
Mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Kaimana dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani; serta tidak akan melakukan praktek KKN dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan keuangan negara. |TOB|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik