Home / Berita Utama / 1000 Masker Dibagikan Gratis dari Rumah Sunat Kaimana untuk Masyarakat

1000 Masker Dibagikan Gratis dari Rumah Sunat Kaimana untuk Masyarakat

Bagikan Artikel ini:

DUKUNGAN untuk pencegahan penularan wabah corona virus di Kabupaten Kaimana terus mengalir. Kali ini datang dari Lembaga Rumah Sunat Kaimana yang membagikan 1000 masker kain kepada para pedagang disepanjang pertokoan Kaimana dan Pasar Air Tiba.

Pembagian masker gratis ini dilakukan karena masyarakat Kaimana saat ini kesulitan mendapatkan alat pelindung diri berupa masker karena persediaan di apotik maupun toko habis.

Ketua Rumah Sunat Kaimana, Subhan Hasanoesi saat ditemui disela melakukan pembagian masker menjelaskan, pemberian masker pelindung diri kepada para pedagang ini dilakukan karena para pedagang merupakan salah satu yang selalu melakukan interaksi dengan sesama. Titik  pembagian 1000 masker adalah pasar air tiba dan pertokoan kaimana.

Baca Juga:  Momentum Natal, Bupati Freddy Ajak Masyarakat Kaimana Berdamai dan Saling Memaafkan

“Ini bentuk kepedulian rumah sunat dalam membantu pemerintah mencegah covid 19. Pembangian masker gratis ini kami lakukan karena masker saat ini sudah menjadi barang langka karena tingginya kebutuhan. Kami menjahit 1000 buah khusus untuk masyarakat,” terang Subhan, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:  Gubernur: Kalau Semua Mau Jadi PNS, Siapa yang Jadi Petani, Nelayan, Peternak dll

Dijelaskan, disamping membagi masker, pihaknya juga melakukan sosialisasi singkat kepada para pedagang terkait pentingnya mencuci tangan sesudah dan sebelum melakukan aktifitas, menjaga jarak, serta menjalani pola hidup sehat.

“Jadi kami tidak hanya sekedar membagikan masker, tetapi juga mengingatkan masyarakat terutama para pedagang yang kami temui untuk selalu mengikuti himbauan pemerintah yakni menjaga kebersihan terutama mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, menjaga jarak dan juga menjalani pola hidup sehar,” pungkasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *