Home / Berita Utama / Belum ada Surat dari Pemda, Kapal Pelni Belum Bisa Masuk Kaimana

Belum ada Surat dari Pemda, Kapal Pelni Belum Bisa Masuk Kaimana

Bagikan Artikel ini:

MESKIPUN Menteri Perhubungan telah mengeluarkan izin bagi semua moda transportasi untuk kembali beroperasi, namun di Kabupaten Kaimana izin dimaksud belum bisa diterapkan.

Pihak PT. Pelni Cabang Kaimana belum bisa mengizinkan kapal Pelni masuk ke wilayah Kaimana karena belum ada izin atau surat pemberitahuan terkait dibuka kembalinya dermaga Kaimana untuk disandari kapal Pelni.

Hal ini disampaikan oleh Kepala PT. Pelni Cabang Kaimana, Budi Wibowo saat dikonfirmasi melalui telephone seluler, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga:  Alexander Eko Setiawan Pimpin Batalyon 764/Iamba Baua Kaimana

Dikatakan, masuknya KM Nggapulu, KM Tidar, KM Tatamailau ke wilayah Kaimana tetap menunggu petunjuk Pemerintah Daerah karena penghentian pengoperasiannya beberapa waktu lalu dilakukan atas permintaan Pemerintah Daerah guna mencegah Covid-19.

“Meskipun Menteri Perhubungan telah memperbolehkan transportasi laut, darat  dan udara kembali beroperasi,  tetapi untuk Kaimana belum bisa. Sampai saat ini kami belum mendapat surat dari Pemerintah Daerah untuk kembali membuka akses pelayanan kapal Pelni,” ungkap Budi.

Baca Juga:  SPIP Kaimana Terbaik Ketiga se-Papua Barat

Ditambahkan, pihak Pelni belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan diperbolehkan kapal Pelni berlayar ke wilayah Kaimana.

“Kami belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Surat Pemerintah Daerah kepada kami beberapa waktu lalu itu penutupan jalur laut sampai tanggal 30 Mei,” terangnya sembari menambahkan, karena belum adanya petunjuk, maka pelayanan tiket belum bisa dilakukan. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *