Home / Berita Utama / Sabtu 5 September, RISMA Mendaftar ke KPU

Sabtu 5 September, RISMA Mendaftar ke KPU

Bagikan Artikel ini:

PENDAFTARAN pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun-Leonardo Syakema (RISMA) yang diusung Partai NasDem dan PDI Perjuangan ke KPU Kaimana akan dilaksanakan Sabtu (5/9/2020).

Pendaftaran pasangan RISMA ini diundur dari jadwal sebelumnya yakni 4 September karena permintaan dari massa pendukung.

Hal ini dibenarkan mitra koalisi PDI Perjuangan, Ketua DPD Partai Nasdem Kaimana, Simon Fofid, ST saat dikonfirmasi disela rapat kootdinasi antara PDIP-Nasdem Kaimana di Kantor DPC PDIP, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:  TMMD di Kampung Pigo, Bupati Freddy Berharap Karya Bakti TNI Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

Dijelaskan, hasil rapat koordinasi partai koalisi, dalam hal ini PDI Perjuangan dan Nasdem, disepakati pendaftaran pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema akan dilaksanakan Sabtu 5 September.

“Salah satu yang kami bahas dalam rapat tadi adalah terkait jadwal pendaftaran Risma ke KPU. Tadi disepakati akan mendaftar pada hari Sabtu 5 September, tapi jamnya belum diputuskan karena rapat masih akan dilanjutkan,” terang Simon.

Baca Juga:  Polres Kaimana Hadirkan Fasilitas Air Bersih di Pasar Ikan Air Tiba   

Senada, Calon Bupati Rita Teurupun juga mengatakan, pendaftaran akan dilaksanakan pada Sabtu 5 September. Penundaan dari jadwal sebelumnya dilakukan karena permintaan massa pendukung yang ingin ikut bersama menghantar Risma menuju KPU. |DWI|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Anggota DPRPB Jamiah Qomariah Kantongi Beragam Permintaan Masyarakat Saat Reses Kedua di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Anggota DPR Provinsi Papua Barat, Jamiah Qomariah, S.Ag., M.Pd Kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *