Home / Berita Utama / Sabtu 5 September, RISMA Mendaftar ke KPU

Sabtu 5 September, RISMA Mendaftar ke KPU

Bagikan Artikel ini:

PENDAFTARAN pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun-Leonardo Syakema (RISMA) yang diusung Partai NasDem dan PDI Perjuangan ke KPU Kaimana akan dilaksanakan Sabtu (5/9/2020).

Pendaftaran pasangan RISMA ini diundur dari jadwal sebelumnya yakni 4 September karena permintaan dari massa pendukung.

Hal ini dibenarkan mitra koalisi PDI Perjuangan, Ketua DPD Partai Nasdem Kaimana, Simon Fofid, ST saat dikonfirmasi disela rapat kootdinasi antara PDIP-Nasdem Kaimana di Kantor DPC PDIP, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:  Siap Bertarung di Pilkada Kaimana 2020, Fredy Thie Jajaki Calon Pendamping

Dijelaskan, hasil rapat koordinasi partai koalisi, dalam hal ini PDI Perjuangan dan Nasdem, disepakati pendaftaran pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema akan dilaksanakan Sabtu 5 September.

“Salah satu yang kami bahas dalam rapat tadi adalah terkait jadwal pendaftaran Risma ke KPU. Tadi disepakati akan mendaftar pada hari Sabtu 5 September, tapi jamnya belum diputuskan karena rapat masih akan dilanjutkan,” terang Simon.

Baca Juga:  Balai Pertanian akan Difungsikan Rawat Pasien Covid Kategori Ringan dan Sedang

Senada, Calon Bupati Rita Teurupun juga mengatakan, pendaftaran akan dilaksanakan pada Sabtu 5 September. Penundaan dari jadwal sebelumnya dilakukan karena permintaan massa pendukung yang ingin ikut bersama menghantar Risma menuju KPU. |DWI|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Anggota DPRPB Jamiah Qomariah Kantongi Beragam Permintaan Masyarakat Saat Reses Kedua di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Anggota DPR Provinsi Papua Barat, Jamiah Qomariah, S.Ag., M.Pd Kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *