
SEKELOMPOK warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Kaimana (AMANA) menggelar demo damai di Kantor KPU Kaimana, Kamis (3/9/2020). Mereka menuntut agar KPU menunda tahapan pendaftaran bakal calon.
Pantauan Kaimana News.Com, demo damai yang dimulai dari Terminal Pasar Baru Krooy ini diikuti sedikitnya 60 perwakilan masyarakat adat 8 suku di Kaimana.
Aksi damai sendiri dibuka dengan orasi yang menyatakan kekecewaan terhadap partai politik khususnya Golkar yang memberikan rekomendasi kepada pasangan lain, sehingga dianggap melecehkan harkat dan martabat masyarakat adat Kaimana.
Usai orasi, dilanjutkan dengan pertemuan dengan KPU yang diawali penyerahan pernyataan sikap tertulis kepada KPU oleh Wakil Ketua Dewan Adat, Harun Sabuku.
Adapun isi pernyataan sikap terdiri dari; akan melakukan pemalangan adat kantor KPUD Kaimana dan menghentikan sementara seluruh aktivitas KPUD Kabupaten Kaimana.
Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kaimana lanjut mereka, boleh dilanjutkan kembali apabila ada keterwakilan anak asli Kaimana.
Mereka juga mengancam menolak seluruh tahapan Pilkada, menolak Otsus Plus dan menolak kehadiran seluruh partai politik di Kabupaten Kaimana jika tuntutan tidak diindahkan.
Usai bertemu KPU, aksi damai kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dengan Bupati Kaimana beserta jajaran Forkopimda di Kantor Bupati Kaimana, yang juga turut dihadiri KPU dan Bawaslu.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan di Kaimana tetap kondusif. KPU Kaimana sendiri akan tetap melaksanakan tahapan pendaftaran sesuai peraturan yang berlaku.
“Sambil menunggu hasil koordinasi, kami akan tetap laksanakan pendaftaran 4-6 September sesuai peraturan,” tegas KPU. |DWI|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik