Home / Opini / Anak Muda dan Arah Gerakan Politiknya

Anak Muda dan Arah Gerakan Politiknya

Bagikan Artikel ini:

Oleh: RAHMAN HALIM

Berangkat dari data bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi yang telah dimulai, dimana jumlah usia produktif akan jauh lebih banyak (16-35 tahun) yang perbandingannya dengan kelompok usia lain adalah lebih dari setengah. Maka sudah bisa dipastikan anak muda akan mendominasi dalam berbagai sektor kehidupan bernegara dan  salah satunya kontestasi politik di republik ini.

Fakta Pemilu serentak tahun 2019 lalu menjadi data empiris bahwa anak muda menjadi kelompok yang sangat diperhitungkan dan diperhatikan. Hal ini juga yang menjadi latar belakang mengapa peserta pemilu (partai, pasangan calon, perseorangan/individu) gencar memainkan strategi politik yang lebih milenial dengan warna-warni kemasan politik “anak muda banget”.

Bahkan pada gerakan political discontent  (ketidakpuasan politik) yang dilakukan peserta pemilu pun diakhiri dengan memobilisasi massa yang pada dasarnya adalah mahasiswa dan sudah tentu massa tersebut adalah anak muda. Sehingga tidak diragukan lagi arah gerakan politik anak muda sangat diperhitungkan, selain itu anak muda menjadi titik sentral penghubung semua kalangan maupun kelas sosial yang mampu menembus semua lapisan masyarakat.

Seperti memiliki kekuatan supermagic bak seorang penyihir, anak muda mampu memainkan multi-peran yang tentunya ini merupakan suatu keuntungan bagi negara. akan tetapi itu bisa menjadi keuntungan apabila anak muda bergerak dan berkontribusi serta tidak apatis terhadap hal-hal yang menyangkut dengan penyelenggaraan negara, sebaliknya jika anak muda antipati dan terkesan apatis tentu saja menjadi suatu kerugian yang amat besar.

Ditengah dominasi anak muda yang begitu besar dengan segala potensi yang dimiliki maka sudah seharusnya totalitas partisipasi anak muda menjadi kunci jalan keluar dari semua belenggu permasalahan umat dan bangsa maupun negara.

Masih sangat teringat betul perkataan sang proklamator kelahiran Indonesia sekaligus Presiden pertama Ir. Soekarno yang sangkat fenomenal “Berikan aku 10 orang tua maka akan aku pindahkan merapi dari tempatnya, dan berikan aku 10 orang pemuda maka akan aku guncangkan dunia” yang tentu saja ini seperti suatu gambaran bahwa motor pengerak perubahan adalah anak muda. Jika anak muda mampu mengobarkan bendera perubahan maka sudah seharusnya anak muda menjadi pusat perhatian negara, dimana pemberdayaan pemuda untuk berpartisipasi pada segala bidang seharusnya diprioritaskan.

Baca Juga:  Kemerdekaan Pers: Dewan Pers Tidak Perlu Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran

Melihat realitas kehidupan umat manusia  saat ini bukan hal asing lagi ditelinga, mata, dan pikiran kita. Tema dengan dua variabel besar diatas sebenarnya telah menjadi mosi lama yang berabad-abad lalu telah diperbincangkan, namun sepanjang hari tetap berlaku untuk dibahas seperti hukum-hukum kehidupan yang terus ada ditengah-tengah kehidupan itu sendiri.

Tulisan ini hanya sebagai reaksioner secara sosiologis untuk membedah keberlangsungan hidup sebagai mahluk sosial yang percaya bahwa segala sesuatu yang dilakukan merupakan manisfestasi dari pikiran dan perasaan yang datang dari internal diri kita. Respon akal (rasio) akibat dari objek yang ditangkap indera menjadi suatu pengalaman (empiris) yang berakhir sebagai suatu knowladge (pengetahuan). Spontanitas tindakan berdasarkan nurani (intuisi) menjadi hukum-hukum mutlak individualistik yang secara pribadi dianggap sebagai suatu kebenaran dan juga merupakan pengetahuan.

Olehnya itu bentuk-bentuk ekspresi yang merupakan manifestari dari internal diri tentunya memiliki tujuan yang kita sebut saja arah gerak, dan yang paling memicu sentimen publik saat ini yaitu “arah gerakan politik.”

Hal ini merupakan wujud nyata dari sistem demokrasi dan konsekuensi dari kedaulatan yang berada di tangan rakyat, sehingga kebebasan menentukan sikap sebagai arah gerakan politik tidak dapat dibatasi oleh siapa saja selama masih mempertahankan moraliras dan tidak mencederai hak-hak orang lain.

Dari semua ini maka timbul pertanyaan memgenai realitas yang terjadi yakni, Sejauh mana partisipasi anak muda dalam persoalan politik di republik ini? Maka untuk menjawab pertanyaan ini seharusnya kita semua kembali merenung sejenak dan melihat disekitar kita apakah ada keterlibatan secara politis anak muda, baik itu partisipasi atas kehendak diri sendiri atau sengaja dilibatkan.

Pada level ini setidaknya ada beberapa opsi yang perlu diperhatikan akibat dari multi-peran (serba bisa) anak muda. Pertama, keterlibatan yang bersifat pragmatis atau mencari keuntungan sendiri mengakibatkan anak muda sebagai playing victim dan selanjutnya ketika penyelenggaraan pemerintah dinilai gagal maka penyalahan kepada pihak tertentu terjadi padahal tanpa sadar anak muda yang terlibat dengan sadarnya termasuk dalam simpul rezim karena pemanfataan yang dilakukan untuk kepentingannya sendiri.

Kedua, sikap apatis merupakan salah satu ciri khas anak muda dimana sikap apatis atau “masa bodoh” dengan keadaan yang terjadi dapat kita saksikan sendiri dewasa ini. ada yang bersikap apatis meskipun memiliki pengetahuan dan kompetensi tetapi dengan sikapnya itu menganggap seakan semua dalam keadaan baik-baik saja sehingga enggan untuk bereaksi atas kemaslahatan yang terjadi dan kemudian ada yang bersikap apatis karena memang tidak memiliki pengetahuan akan politik itu sendiri padahal tanpa sadar politik yang mengatur kehidupannya sehari-hari. Tipikal seperti ini tentu memiliki dampak buruk bagi keberlangsungan hidup.

Baca Juga:  KEPADA SIAPA PEREMPUAN MENGADU?

Ketiga, Selain dua opsi diatas tentunya masih ada opsi yang menggambarkan sikap baik dari anak muda yakni Idealis. Tidak sedikit anak muda yang sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai warga negara sekaligus penerus harapan bangsa dan negara. Sikap idealis ini merupakan modal utama dalam memajukan kehidupan menuju masyarakat madani (sejahtera), Jika politik (politik praktis) dinilai sebagai sesuatu yang sarat akan kepentingan maka idealisme merupakan benteng terakhir dari anak muda untuk melawan segala bentuk hal negatif demi terwujudnya cita-cita hidup bersama dan terhidar dari segala bentuk eksploitasi antar sesama.

Olehnya itu, anak muda sudah seharusnya terangsang dan dirangsang untuk peka terhadap zaman, bukan hanya argumentasi-arguntasi yang beraroma kritik terhadap penyelenggaraan negara akibat dari sikap kritis sebagai fondasi nalar, akan tetapi pengejawantahan yang nyata atau sederhanya keterlibatan langsung secara aktif dan masif dalam penyelenggaraan negara sehingga gagasan-gagasan yang dimiliki anak muda tidak berujung pada gagasan-gagasan jering semata.

Sudah seharusnya anak muda yang menjadi “Gimmick Perubahan” bukan hanya sebagai pemantik untuk menyalakan api semangat revolusi dan mengeratkan simpul rantai kaum kuasa, akan tetapi anak muda menjadi dominasi penentu haluan penyelenggaraan negara.

Sepakat ataupun tidak yang bisa berada pada posisi penghubung untuk semua lapisan masyarakat hanya anak muda, maka sudah seharusnya anak muda turut terlibat secara aktif dan masif. Selain dari pada itu keterlibatan anak muda dalam politik dan narasi yang dibangun berlandaskan argumen-argumen dan bukan sentimen-sentimen, Selanjutnya anak muda bukan hanya berada pada level banguna narasi tetapi jauh dari pada itu anak muda berada pada level aksi.

*) Penulis adalah Alumni Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.  


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemilu Serentak 2024 dan Peran Lembaga Pengawas

Bagikan Artikel ini: Oleh : Klara Isabela Wisang PEMILIHAN Umum atau yang disingkat Pemilu merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *