KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana siap menyesuaikan jika jadwal pendaftaran pasangan calon mengalami perubahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi sendiri melalui keputusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuka ruang bagi partai politik non seat hasil Pileg 2024 untuk mengusung calon sendiri pada Pilkada serentak 2024. Lahirnya keputusan baru MK ini …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik