KAIMANANEWS.COM- Kepolisian Resor Kaimana resmi menetapkan 3 orang tersangka dari 7 saksi dalam kasus perusakan fasilitas kesehatan (Faskes) di Puskesmas Kaimana. Tiga tersangka dimaksud adalah WL dan SS sebagai pelaku perusakan dan CF sebagai penghasut. Selain 3 tersangka perusakan Puskesmas, Polres Kaimana juga menetapkan 7 lainnya sebagai calon tersangka, dimana …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik