
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Strategi dan Arah Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Pendidikan Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna GPI Rehobot dengan melibatkan 80 Kepala SD dan 7 pengawas SD ini, dibuka Sekda Kaimana, Drs. Donald R. Wakum, Jumat (16/9/2022). Kegiatan ini juga menghadirkan nara sumber Ketua Komisi A DPRD Kaimana, Ruthfiani Asnat Bless.
Ketua panitia, Gomarus Dimara. S.Pd dalam laporannya menjelaskan, maksud pelaksanaan kegiatan adalah meningkatkan mutu guru melalui dialog bersama pemerintah daerah serta lembaga legislatif Kabupaten Kaimana.
Menurutnya, ada tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini yakni menghubungkan arah kebijakan melalui dialog bersama satuan pendidikan guna meningkatkan kerjasama dibidang pendidikan di wilayah Kabupaten Kaimana.
Selain itu juga untuk dapat mempersiapkan diri mengikuti asesmen nasional; mampu memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas SDM berdasarkan visi dan misi Pemda; meningkatkan mutu siswa demi menuju Kaimana baru dalam menghadapi dan melaksanakan regulasi Kementerian Pendidikan melalui pembelajaran kurikulum merdeka belajar.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum ketika membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan, pelaksanaan rakor dengan mengacu pada visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, mengajak seluruh satuan pendidik untuk mengoptimalkan pelayanan dasar di bidang pendidikan, serta mewujudkan pengembangan SDM sejak dini sampai perguruan tinggi.
“Pemda telah membijaki beberapa program prioritas bagi anak-anak seperti pendidikan gratis, pengadaan pakaian seragam pada tingkat SD sampai SMA, serta memfasilitasi anak-anak asli Kaimana ke beberapa sekolah tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Wakum.
Dia juga menjelaskan, saat ini dunia pendidikan memasuki era perubahan kurikulum yang dikenal sebagai kurikulum merdeka belajar yang menuntut untuk meningkatkan tiga dasar mutu pendidikan, yaitu; mutu peningkatan kualitas guru, mutu peningkatan kualitas siswa, dan mutu peningkatan kualitas dan sinergitas orang tua dengan satuan pendidikan.
“Diharapkan kepada pimpinan satuan pendidikan agar terus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat. Searah dengan kebijakan pemerintah daerah agar para guru aktif dalam mengikuti Bimtek atau pelatihan yang didalamnya termuat pelatihan khusus Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk masa depan anak,” harap Sekda. |FSJ|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik