Home / Berita Utama / Bapenda Sosialisasi Implementasi Sistim Monitoring Tax Online

Bapenda Sosialisasi Implementasi Sistim Monitoring Tax Online

Bagikan Artikel ini:

BERTEMPAT di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana, Kamis (31/10/2019), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana menggelar Sosialisasi Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan, melibatkan para pengusaha rumah makan, tempat hiburan dan hotel serta perwakilan instansi terkait.

Kepala Bapenda Kaimana, La Bania, S.Sos mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rencana aksi pemberantasan korupsi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang dijadwalkan oleh KPK.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan sistem penerimaan pajak melalui aplikasi yang langsung dimonitor oleh KPK.

Sementara Wakil Bupati Kaimana saat membuka kegiatan mengatakan, sistem monitoring penerimaan pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memperkenalkan paradigma baru pemerintahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Baca Juga:  Kodim Kaimana Kirim 10 Catamsus ke Kodam XVIII

Pemerintah juga ingin memperkenalkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel, serta selaras dengan program nawacita yang digags Presiden RI Joko Widodo.

“Jadi sistim ini selain dalam rangka peningkatan PAD, tetapi juga sebagai langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang bersih dan berwibawa, serta efisien, efektif dan akuntabel,” terang Wabup.

Ditambahkan, sistim baru ini juga bermanfaat untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran, mengingat selama ini masih ada bidang-bidang tertentu yang menerapkan manajemen pengelolaan keuangan yang tertutup.

Baca Juga:  Bupati Kaimana: RPJMD 2025-2029 Juga Merupakan Instrumen Politik Pembangunan

“Sudah saatnya kita membuka diri terhadap perubahan. Pengelolaan keuangan sudah waktunya dilakukan secara transparan sehingga segala kemungkinan yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran bisa ditekan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Sutrisno Margi Utomo, Wakapolres Kompol Ismail Ibrahim, Ketua DPRD Charlie Maipauw, serta Kepala Departemen Pemasaran Kredit Dana dan Jasa Bank Papua Anthon Lumba sekaligus sebagai nara sumber. |KNT|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *