Home / Berita Utama / Bupati dan Dubes Seychelles Teken LOI Pengembangan Pembangunan Kemaritiman

Bupati dan Dubes Seychelles Teken LOI Pengembangan Pembangunan Kemaritiman

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Duta Besar Negara Seychelles untuk Indonesia yang juga merupakan utusan khusus Presiden Seychelles untuk negara Asean, Nico Barito dalam kunjungan kerja empat harinya di Kaimana, berkesempatan melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) terkait pengembangan pembangunan kemaritiman berkelanjutan berbasis ekonomi biru dengan Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Penandatanganan berlangsung di Taman Jokowi-Iriana Kota Kaimana disela kegiatan ramah tamah dan buka puasa bersama dengan Forkopimda Kaimana, Pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat Kaimana, Minggu (17/4/2022).

Letter of Intent yang ditandatangani dimaksud, terdiri dari dua lembar yang ditulis dalam dua bahasa yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Untuk interpretasi hukum atas Letter of Intent ini, naskah dalam bahasa Indonesia akan dijadikan acuan.

Baca Juga:  Pimpin Apel HKN, Bupati Peringatkan ASN Tentang Kewajiban Mengikuti Apel   

Tujuan dari Letter of Intent ini demikian ditulis, adalah untuk pengembangan kapasitas unggulan bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana demi mewujudkan pola pembangunan ekonomi baru yang bertumpu pada pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, serta kearifan lokal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi masyarakat pulau-pulau kecil dan pesisir yang lebih baik.

Adapun dokumen dimaksud memuat 5 butir kesepakatan yakni; pengembangan ekowisata bahari berkelanjutan; pengembangan perikanan yang bertanggungjawab dan industri hilirnya; pengembangan energi baru terbaharukan; pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah; pengelolaan sanitasi dan lingkungan yang baik.

Baca Juga:  Mamendagri: Kebutuhan Awal ASN untuk Tiap DOB Papua Kurang Lebih 1.053 Orang

Untuk mendukung kegiatan yang dimaksud dalam Letter of Intent dimaksud, perlu dibentuk suatu tim Pokja (kelompok kerja) untuk merumuskan kerangka acuan kegiatan. Disebutkan, kegiatan ini sangat penting untuk mmeberikan kontribusi positif dan mempererat hubungan dan persahabatan yang telah ada antara Seychelles dengan Indonesia khususnya Kabupaten Kaimana.

Letter of Intent ini sendiri berlaku untuk tiga tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atau ditinjau kembali atas kesepakatan para pihak. Penandatanganan Letter of Intent ini turut disaksikan Forkopimda Kaimana, Pimpinan OPD dan Tokoh Masyarakat. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Manokwari Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah XVII Manokwari, Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *